Seorang Peracik Miras Oplosan di Purwakarta Terancam 15 Tahun Kurungan

Purwasuka

Selasa, 18 April 2023 | 09:58 WIB
Seorang Peracik Miras Oplosan di Purwakarta Terancam 15 Tahun Kurungan
Jumpa pers terkait penangkapan peracik miras oplosan di Purwakarta. (Ist)

PURWASUKA - Seorang peracik minuman keras (miras) oplosan, berinisial Z (56) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta terancam kurungan penjara  paling lama 15 tahun. 

Z diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Jatiluhur pada Sabtu, 8 April 2023, petang di sebuah Warung Jamu Gang Sawo dan rumah kontrakan di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan peracik tersebut disangkakan pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 dan 2, tentang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain.

"Di mana dalam ayat 1 berbunyi bahwa barang siapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi-bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifatnya yang berbahaya itu diancam hukuman penjara selama lamanya lima belas tahun," ucap Edwar, Pada, Senin, 17 April 2023.

Dari penyidikan, lanjut dia, miras oplosan yang diracik dan dijual pelaku, dibuat dari campuran alkohol murni 70 persen, air galon, spirtus, milky, pewangi, dan gula pasir.

"Racikan itu dilakukan di rumah kontrakan di Kabupaten Purwakarta. Semuanya dia ditakar dengan kira-kira yang kemudian dikemas menggunakan plastik ukuran satu liter. Jadi minuman itu berbahaya bagi yang mengkonsumsinya," ucap Edwar. 

Saat dilakukan razia, lanjut dia, petugas menemukan, 10 liter minuman keras oplosan yang berbahaya bagi masyarakat. Selain itu, kita juga amankan 80 liter alkohol murni yang dikemas dalam plastik besar ukuran 4 liter. 

"Pengungkapan kasus peredaran miras oplosan itu bermula ketika mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas pembuatan miras oplosan di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Usai dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z (56) pelaku pembuat miras," ungkap Edwar. 

Kapolres menegaskan razia miras akan terus dilakukan kepolisian terlebih di bulan Ramadhan ini. 

baca juga

"Masyarakat diminta tak segan menginformasikan apabila menemukan penjualan miras," ucap Edwar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada! Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir Terjadi di Jabar, Ini Daftar Wilayahnya

Waspada! Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir Terjadi di Jabar, Ini Daftar Wilayahnya

Purwasuka | Selasa, 18 April 2023 | 08:49 WIB

Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras di Penghujung Ramadan

Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras di Penghujung Ramadan

Purwasuka | Senin, 17 April 2023 | 15:40 WIB

Polisi di Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Ganja, Ada Wanita Hamil

Polisi di Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Ganja, Ada Wanita Hamil

Purwasuka | Senin, 17 April 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:52 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB

Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?

Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:46 WIB

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:43 WIB

Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik

Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:42 WIB

KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif

KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:41 WIB

Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat

Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:39 WIB

Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Jakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:36 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:30 WIB

×