Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.039 triliun dengan asumsi kurs rupiah di kisaran Rp18.090 per dolar AS. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • Utang luar negeri RI naik menjadi Rp8.039 triliun pada Mei 2026.
  • Kenaikan didorong bertambahnya utang pemerintah dan Bank Indonesia.
  • Swasta masih menahan utang, tetapi beban negara terus meningkat.

Suara.com - Beban utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali bertambah. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.039 triliun dengan asumsi kurs rupiah di kisaran Rp18.090 per dolar AS.

Kenaikan ini menunjukkan tekanan pembiayaan eksternal Indonesia belum mereda. Dibandingkan April 2026, pertumbuhan utang luar negeri meningkat menjadi 2,1 persen secara tahunan, didorong terutama oleh bertambahnya utang sektor publik, yakni pemerintah dan Bank Indonesia.

Data BI menunjukkan posisi utang luar negeri pemerintah mencapai 217,3 miliar dolar AS, tumbuh 3,7 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut terjadi di tengah kebutuhan pembiayaan negara yang masih tinggi, meskipun pemerintah melakukan pembayaran pokok pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.

Lonjakan utang pemerintah juga didukung masuknya investasi asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Namun, kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan pembiayaan APBN masih bergantung pada aliran dana dari investor global yang rentan berubah mengikuti dinamika pasar keuangan dunia.

Selain pemerintah, peningkatan utang luar negeri juga berasal dari Bank Indonesia. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai bagian dari operasi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di sisi lain, sektor swasta justru masih mengurangi eksposur utang luar negeri. Posisi ULN swasta tercatat sebesar 195,9 miliar dolar AS, atau masih mengalami kontraksi 0,1 persen secara tahunan. Meski penurunannya tidak sedalam bulan sebelumnya, data tersebut menunjukkan pelaku usaha masih cenderung berhati-hati dalam menambah pembiayaan dari luar negeri.

Kontraksi terbesar terjadi pada kelompok lembaga keuangan yang mencatat penurunan utang sebesar 0,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, utang luar negeri swasta masih terkonsentrasi pada sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan yang menyumbang hampir 80 persen dari total ULN swasta.

Bank Indonesia menegaskan kondisi utang luar negeri Indonesia masih berada pada level yang sehat. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny menyatakan struktur ULN tetap dikelola secara hati-hati dengan dominasi utang berjangka panjang.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN," kata Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).

baca juga

Hingga akhir Mei 2026, rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 29,9 persen, sementara 83,9 persen dari total ULN merupakan utang berjangka panjang.

Meski indikator tersebut masih berada dalam batas yang dinilai aman, kenaikan utang luar negeri di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya ketidakpastian global berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang pemerintah ke depan. Kondisi ini membuat ruang fiskal berisiko semakin tertekan apabila biaya pinjaman global tetap tinggi dan kebutuhan pembiayaan APBN terus meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR

APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR

Foto | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:08 WIB

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×