purwasuka

Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Warga Binaan di Lapas Purwakarta Dapat Remisi

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 23 April 2023 | 23:08 WIB
Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Warga Binaan di Lapas Purwakarta Dapat Remisi
Warga Binaan di Lapas Purwakarta Dapat Remisi. (Jabarnews.)

PURWASUKA - Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan serbaguna Lapas Purwakarta, pada Sabtu, 23 April 2023.

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, mengatakan untuk tahun ini, ada sebanyak 260 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.

"Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Yusep, pada Minggu, 23 April 2023.

Dijelaskannya, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

"Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan di Lapas Purwakarta ini," ucap Yusep.

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 250 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

Baca Juga: Harga Tiket dan Jam Buka TMII Selama Libur Lebaran 2023

"Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas," harapnya.

Terkait besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda. Yusep merinci ada 58 orang mendapat remisi 15 hari, 167 orang mendapat remisi 1 bulan, 19 orang mendapat remisi 1,5 bulan dan 6 orang mendapat remisi 2 bulan.

Kalapas berharap remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan. Memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman.

"Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang telah menerima remisi khusus. Semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan senantiasa bersyukur," ucap Yusep Antonius.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI