Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 09:15 WIB
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta
Polisi saat usut kasus keracunan massal di Pondoksalam Purwakarta. (Dok Polsek Pasawahan)

PURWASUKA - Sebanyak 112 warga di Kampung Cisarai, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan Kampung Bumisari, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta mengalami keracunan diduga usai menyantap hidangan hajatan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, para korban berasal dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Pondoksalam dan Kecamatan Jatiluhur. 

"Jumlahnya 112 warga, 97 korban tercatat sebagai warga Kampung Cisarai, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam dan 15 korban tercatat sebagai warga Kampung Bumisari, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur. Sebagian ada yang mendapatkan perawatan medis dari Tim Medis Puskesmas Pondoksalam dan sebagian di evakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta," ucap Ali, pada Selasa, 16 Mei 2023, petang, 

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat ratusan warga itu, pada Minggu, 14 Mei 2023 di Kamoing Sukamaju, RT.014/RW.007 Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta ada pesta pernikahan warga. 

Selanjutnya, kata Ali, pada Selasa, 16 Mei 2023, Balai Pengobatan Puskesmas Pondoksalam kedatangan warga yang berobat sebanyak 8 orang dengan keluhan mual, muntah, diare (mencret).

"Jadi awalnya ada 8 warga yang berobat ke Puskesmas Pondoksalam mengalami sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah, ketika ditanya oleh tenaga kesehatan Puskesmas Pondoksalam warga tersebut mengaku habis makan berkat dari hajatan pernikahan," ucap Ali. 

Kemudian, lanjut dia, pihaknya mendapatkan laporan dari Puskesmas Pondoksalam bahwa ada korban keracunan yang diduga usai menyantap makan berkat dari hajatan pernikahan. 

"Awalnya kami mendapat laporan bahwa ada satu keluarga berjumlah 37 orang warga yang mengalami keracunan diduga usai mengkonsumsi makan berkat dari hajatan pernikahan. Lalu, pihak Puskesmas Pondoksalam memberikan laporan bahwa korban keracunan bertambah menjadi 112 orang," Jelas Ali. 

Kapolsek menambahkan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan apakah belasan warga itu keracunan makan berkat dari hajatan pernikahan tersebut atau bukan. Sebab, penyelidikan masih dilakukan.

"Masih dalam penyelidikan, untuk sample uji sisa makanan hajatan Puskesmas Pondoksalam  sudah mengirimkan ke laboratorium Dinas Kesehatan Kabupatan Purwakarta untuk dilakukan pengecekan laboratorium. Kami juga sudah melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah warga," sebut Ali. 

Kapolsek menyebut sebagian warga yang mengalami keracunan sudah mulai membaik dan korban dirawat di RSUD Bayu Asih sudah ada yang pulang. 

"Alhamdulillah sebagian korban sudah mulai membaik, dari 56 orang yang masuk RSUD Bayu Asih Purwakarta, 50 orang sudah pulang dan tinggal 6 orang dirawat di IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta. Bahkan untuk pencegahan Puskesmas Pondoksalam membuka posko pengobatan di lokasi kejadian dipimpin dr. Inamul," tutur Ali. 

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, Polsek Pasawahan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Pondoksalam untuk menakoordinir dan mengerahkan Mobil Ambulans Desa untuk membawa korban ke Rumah Sakit.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Muspika Pondoksalam untuk menyediakan armada guna mengevakuasi jika ada korban keracunan yang parah ke RSUD Bayu Asih Purwakarta," ucap Ali.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

65 Warga Pondoksalam Purwakarta Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan

65 Warga Pondoksalam Purwakarta Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan

| Selasa, 16 Mei 2023 | 22:25 WIB

Gaji Briptu Kharisma, Terancam Dipecat Usai Senapannya Tewaskan Pemuda Gunungkidul

Gaji Briptu Kharisma, Terancam Dipecat Usai Senapannya Tewaskan Pemuda Gunungkidul

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:36 WIB

Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul

Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB