Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:05 WIB
Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
Senapan polisi menyalak saat terjadi ricuh di acara Rasulan di Girisubo, [merapi_uncover/ Instagram]

Suara.com - Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda DIY terkait dengan penembakan terhadap seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto (19).

Aldi yang merupakan warga Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul tersebut kehilangan nyawa setelah tertembak peluru yang berasal dari Briptu Kharisma pada saat acara campursari di kampungnya pada hari Minggu (14/5/2023) malam.

Saat ini, Briptu Kharisma ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 359 KUHP. Adapun pasal tersebut menjelaskan terkait dengan kesalahan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Briptu Kharisma terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.

Lantas, seperti apakah profil Briptu Kharisma yang jadi tersangka tertembaknya warga Gunungkidul tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Briptu Kharisma

Polisi mengungkapkan bahwa sosok Briptu Kharisma merupakan sosok anggota polisi pemilik senjata yang meletus sampai menewaskan Aldi Apriyanto. Saat ini, Briptu Kharisma sudah ditahan di Polda DIY. Tak hanya itu, polisi juga menyebut seluruh penanganan kasus ini juga akan diserahkan ke Polda DIY.

Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto mengungkap, Briptu Kharisma ternyata tengah menjalani proses demosi karena pelanggaran kode etik. Ia menyebut lulusan SPN Selopamioro pada tahun 2015 tersebut masih belum ada setahun telah menjalani demosi di Polsek Girisubo.

Hariyanto menjelaskan bahwa Briptu Kharisma bertugas di Unit Sabhara yang ada di Polsek Girisubo. Sebelumnya, ia diketahui bertugas di Ditreskrimsus Polda DIY.

Buntut kasus ini, Briptu Kharisma terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Polisi yang lahir pada 1995 tersebut terbukti bersalah atas kasus merti dusun Wuni, Girisubo, Gunungkidul tersebut.

baca juga

Kronologi Warga Tertembak Briptu Kharisma

Adapun kejadian tersebut berawal pada saat Briptu Kharisma bersama dengan rekan-rekannya tengah melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun pada Minggu (14/5/2023). Pada saat insiden, terjadi keributan di antara para penonton.

Sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengamanan, Kharisma pun kemudian naik ke panggung untuk melerai para penonton. Di atas panggung Kharisma meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya.

Rekan Kharisma sebelumnya sudah memberikan kode bahwa senjata api tersebut dalam kondisi terisi. Dan saat itu, Briptu Kharisma memahami hal tersebut.

Senjata api pun disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah, tetapi tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan tidak mengunci senjata tersebut.

Lalu, pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban. Korban pun tidak bisa diselamatkan.

Setidaknya, ada lima anggota Polri yang turut diminta keterangan sebagai saksi. Para penyidik juga tengah memeriksa saksi lain dari masyarakat yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Tidak hanya tindak pidana, Kharisma juga akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY terkait dengan pelanggaran kode etik.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada

6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:23 WIB

Tilang Manual Diberlakukan, Polri Bakal Sanksi Anggota Polisi jika Lakukan Pungli ke Pelanggar

Tilang Manual Diberlakukan, Polri Bakal Sanksi Anggota Polisi jika Lakukan Pungli ke Pelanggar

Linimasa | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:53 WIB

Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget

Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget

Jogja | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:26 WIB

Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat

Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat

Jogja | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:01 WIB

Habib Bahar Diduga Korban Penembakan, Warganet Sebut Rekayasa Belaka

Habib Bahar Diduga Korban Penembakan, Warganet Sebut Rekayasa Belaka

Linimasa | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:11 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×