Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi, Kenapa?

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 09:05 WIB
Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi, Kenapa?
Ilustrasi Kemendikbudristek cabut izin operasional perguruan tinggi. (Freepik)

PURWASUKA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi (PT). Sanksi itu diberikan karena pihak kampus melakukan pelanggaran.

"Terdapat 23 Perguruan tinggi yang dicabut Izin operasionalnya," ujar Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lukman dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Penindakan itu, kata Lukman, dilakukan setelah Ditjen Diktiristek menerima aduan dari masyarakat melalui situs sistem informasi pengendalian (Sidali) Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik.

"Sampai 25 Mei 2023 terdapat 52 pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat sampai pada pencabutan izin operasional," tuturnya.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pemberian sanksi terhadap 23 perguruan tinggi itu berdasarkan Permendikbudristek nomor 7 tahun 2020. Tahapan pemberian sanksi dilakukan secara berjenjang.

Untuk sanksi ringan akan ditangani di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Sementara sanksi sedang dan berat ada pada Dirjen Diktiristek dengan melibatkan tim EKPT (Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi) yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kelembagaan, Hukum, Pembelajaran Kemahasiswaan, Sumberdaya, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Persulit Mahasiswa yang Ingin Pindah, Ini Dalih STIE Tribuana: Kembalikan Dulu Uang Yayasan

Bantah Persulit Mahasiswa yang Ingin Pindah, Ini Dalih STIE Tribuana: Kembalikan Dulu Uang Yayasan

Bekaci | Rabu, 07 Juni 2023 | 21:03 WIB

Cita-cita Pupus Terhalang Kampus Tutup, Derita Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi

Cita-cita Pupus Terhalang Kampus Tutup, Derita Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi

Bekaci | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB

STIE Tribuana Ditutup karena Dugaan Penggelapan Beasiswa, Pemilik Yayasan Maju di Pemilu 2024

STIE Tribuana Ditutup karena Dugaan Penggelapan Beasiswa, Pemilik Yayasan Maju di Pemilu 2024

Bekaci | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Review Jujur dari Buku Hati yang Kuat: Merawat Hati di Tengah Amukan Badai

Review Jujur dari Buku Hati yang Kuat: Merawat Hati di Tengah Amukan Badai

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 10:00 WIB

5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!

5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:57 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo

Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo

Jatim | Rabu, 22 April 2026 | 09:55 WIB

Trump Perpanjang Gencatan Senjata Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Turun

Trump Perpanjang Gencatan Senjata Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Turun

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 09:54 WIB

Biadab! Cuma Gara-gara Ogah Mandi, Paman di Semarang Nekat Bakar Keponakan Pakai Bensin

Biadab! Cuma Gara-gara Ogah Mandi, Paman di Semarang Nekat Bakar Keponakan Pakai Bensin

Jawa Tengah | Rabu, 22 April 2026 | 09:54 WIB

5 Negara Beri Diskon Gila Saat Indonesia Mulai Tarik Pajak Mobil Listrik

5 Negara Beri Diskon Gila Saat Indonesia Mulai Tarik Pajak Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 09:50 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean

Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean

Jatim | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB