PURWASUKA - Aksi bullying antar pelajar di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini menimpa KOR (8) yang masih berstatus Sekolah Dasar (SD) di Kuningan. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius dibagikan pelipis, hingga alami trauma berat.
Mirisnya, aksi bullying tersebut terjadi pada bulan November 2022 yang di lingkungan kelas saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Namun, hingga sekarang tahun 2023, kasus tersebut belum menemukan titik terang dan korban pun masih alami trauma berat sehingga tidak mau berangkat sekolah. Bahkan untuk bertemu orang selain keluarganya pun korban merasa takut.
"Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat, mentalnya sangat terganggu. Bahkan korban tidak mau berbaur dengan rekan-rekannya dan tidak mau berangkat ke sekolah, "kata Ibnu Rohman, selaku kuasa hukum korban. Saat ditemui di salah satu rumah makan yang ada di Cirebon. Selasa (18/07/2023) kemarin.
Dengan kejadian kasus ini, lanjut Ibu. Ia sangat menayangkan itikad dari pihak sekolah maupun pihak orang tua pelaku yang hingga saat ini tidak ada permintaan maaf secara langsung. Hanya, melakukan permintaan maaf melalui via pesan singkat whatsapp.
"Sejauh ini dari pihak sekolah dan orang tua dari pelaku, belum ada itikad baik, luka secara fisik korban sudah ada pemulihan, tapi luka secara psikis secara psikolog itu belum bisa sembuh secara total, "katanya.
Ibnu menjelaskan kronologi tersebut bermula pada November 2022 lalu, Korban mengalami perundungan dari tiga pelaku dengan cara korban dilempar lalu kepalanya terbentur ujung meja hingga mengalami luka serius.
"Luka di bagian pelipis, karena korban dilempar lalu kepentok dengan meja, kemudian di jidat sama di bahu itu ada surat keterangan dokternya, "katanya.
Karena tidak ada itikad baik, dari pihak sekolah dan orang tua pelaku. Tim kuasa hukum mendatangi Kepolisian Polres Kuningan untuk melakukan konsultasi atas kasus tersebut
"Kami sudah datangi Polres Kuningan untuk konsultasi kasus ini, jika dari hari ini, hingga beberapa hari kemudian tidak ada itikad baik dari pihak keluarga dan sekolah. Maka, kami akan pastikan membuat laporan, "katanya.
Baca Juga: Jadi Peran Utama, Kim Minju Eks IZ*ONE akan Bintangi Film Korea Cheongseol
Sementara itu, Udi Mashudi selaku Kepala Sekolah SDIT Al-Iman Kuningan mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait kasus tersebut. Pasalnya, ia baru menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak awal tahun 2023. Sedangkan kasus tersebut terjadi sejak tahun 2022 lalu.
"Saya tidak tahu persis kejadiannya, karena kejadiannya pada tahun 2022 lalu, sedangkan saya kan masuk ke sekolah ini sejak bulan Juli tahun 2023 kemarin, "katanya.
Meski demikian, ia menyebutkan dari pihak sekolah sudah melakukan berbagai upaya dengan cara mendatangi keluarga korban dan mempertemukan dengan anak yang bermasalah dan bahkan sudah saling memaafkan.
"Dari sekolah sudah mendatangi keluarga korban dengan membawa anak-anak yang bermasalah bersama orang tuanya. Bahkan sudah sempat saling maaf, "katanya.
Saat disinggung, korban hingga saat ini masih mengalami trauma berat. Sehingga keluarga korban menyampaikan somasi ke pihak Kepolisian Polres Kuningan. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak yayasan terkait kasus ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan yayasan sekolah, agar untuk melakukan upaya kekeluargaan,"katanya.***