PURWASUKA - Dikabarkan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan akan menjadi Pj Bupati Purwakarta.
Diketahui masa jabatan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta berakhir pada Rabu, 20 September 2023, esok.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebut ada tiga pekerjaan rumah (PR) penting yang perlu diperharikan oleh Pj Bupati Purwakarta terpilih.
"Saat ini agenda pemerintahan itu kami serang melakukan pembahasan rancangan anggaran pemerintah daerah (RAPBD) dengan dewan. Nah itu yang akan dikerjakan oleh Pj secara marathon, karena itu ada deadlinenya, belum lagi RAPBD Perubahan itu juga sama," ucap Ambu Anne dihadapan media, pada Rabu, 19 September 2023.
Kemudian yang kedua, ia mengatakan bahwa masih banyak kegiatan infrastruktur yang perlu diperhatikan oleh Pj Bupati Purwakarta.
"Ada dua dinas yang hingga saya berakhir jabatan Bupati Purwakarta kegiatan ifrastruktur itu belum kelar. Banyak tekhnis yang menyebabkan kegiatan itu belum kelar, padahal saya sudah menganggarkan begitu banyak untuk pembangunan infrastruktur." Jelasnya.
Ambu Anne mencontohkan, hampir 70 titik irigasi tersier ini belum dikerjakan sepenuhnya oleh Disperkim, terus kemudian jalan lingkungan, masih tersisa kurang lebih sekitar 30 hingga 40 titik se-Kabupaten Purwakarta juga belum dilaksanakan.
"Beberapa pemeliharaan dan peningkatan jalan yang ada di DUPTR juga belum dilaksanakan, masih banyak kegiatan infrastruktur yang belum bisa teralisasi," ujar Ambu Anne.
Adapun yang ketiga, Ambu Anne meminta kepada Pj Bupati Purwakarta untuk terus mengawasi jalannya pesta demokrasi.
Baca Juga: Ivar Jenner, Jadi Bintang di Timnas Indonesia U-24 Tapi Dikucilkan dan Ditinggalkan Jong FC Utrecht
Mengingat, lanjut dia, Pj Bupati Purwakarta akan menjabat selama masa transisi hingga Pilkada 2024 mendatang.
"Ketiga, tentu saja berkaitan dengan agenda pesta demokrasi. Kami masih punya hutang pembahasan untuk anggaran bantuan partai politik. Dimana itu, nantinya akan dibahas saat pembahasan APBD Murni dengan anggota dewar, karena bantuan partai politik itu sifarnya wajib," kata Anne.***