purwasuka

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Match Fixing di Liga 2

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 28 September 2023 | 08:54 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Match Fixing di Liga 2
Ilustrasi pengaturan skor sepak bola (Shutterstock)..

PURWASUKA - Bukti nyara berantas mafia bola, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus match fixing di Liga 2.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/151/2023 pada 5 September 2023.

Adapun peran enam orang tang dijadikan tersangka kala itu berperan sebagai K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R selaku wasit tengah, E selaku wasit 1, E selaku asisten wasit 1, dan A selaku wasit cadangan.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, dalam kasus ini klub x menyuap wasit untuk memenangkan timnya saat bertanding melawan tim y. Kemudian, wasit akan diberikan imbalan Rp100 juta. 

“Keterangan klub, telah mengeluarkan Rp1 miliar untuk melobi para wasit,” ujar Asep dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Asep menerangkan, modus kecurangan masih sama, yaitu tidak mengangkat bendera saat offside. Peristiwa ini pun terjadi pada satu pertandingan yang terjadi pada November 2018. 

Pengungkapan yang dilakukan pada Liga 2 di 2018 ini, menurut Asep, dikarenakan bukti yang ditemukan lebih banyak. Kendati demikian, ia memastikan pengusutan pengaturan skor dilakukan secara menyeluruh. 

Dibeberkan Asep, hingga saat ini klub yang terlibat masih terlibat pertandingan. Kendati demikian, tim wasit yang telah ditetapkan tersangka telah dikeluarkan.

"Ternyata para pejabat-pejabat tersebut, entah wasit atau siapapun itu masih ada di lingkungan tersebut sampai 2023 ini. Jadi, masih ada 10-12 Itu masih ada di lingkungan tersebut sampai tahun 2023 ini," ucap Asep yang juga merupakan Wakabareskrim Polri. 

Baca Juga: Rahasia Skincare Rutin Amanda Rawles, Wajib Cleanser dan Sunscreen

Ia menyebutkan pihaknya belum melakukan penahanan kepada enam tersangka. Selain itu, satgas juga masih melakukan pengembangan dan terus menelusuri klub mana saja yang pernah melakukan suap untuk menang. 

Asep memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Secara keseluruhan, ujar Asep, tim penyidik telah memeriksa 15 saksi sebelum menetapkan tersangka. Kemudian, telah dimintai keterangan terhadap enam ahli pidana. 

Saat ditanya mengenai pengusutan aliran uang kepada Komisi Wasit, Asep membeberkan bahwa tidak ditemukan adanya bukti mengarah ke sana. Namun, ia memastikan tidak berhenti mengembangkan alat bukti. 

Dalam perkara ini, tersangka K dan A disangkakan pasal 2 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta. Lalu kepada tersangka lainnya dikenakan pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. 

Diketahu Satgas Anti Mafia Bola Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai komitmen menciptakan pertandingan sepak bola yang bersih dari penyelewengan. Satgas Anti Mafia Bola Polri mulai aktif kembali saat pertemuan Sigit dengan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir beberapa waktu lalu.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI