Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka MUID: Memerintah Buka Baju Hingga Bentak dan Hina Korban

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:48 WIB
Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka MUID: Memerintah Buka Baju Hingga Bentak dan Hina Korban
Direskrimum Kombes Hengki Haryadi. (suara.com/M Yasir)

PURWASUKA - Polisi sejauh ini menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni berinisial ASD alias S dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia (MUID)

Adapun menurut pernyataan kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, S adalah Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai pelaksana kegiatan body checking.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka dalam kasus tersebut memerintahkan korban untuk membuka baju.

“Yang bersangkutan ya melaksanakan kegiatan secara langsung dari operasional dari pada event tersebut ya,” ujar Hengki kepada wartawan seperti dikutip Jumat (6/10/2023).

“dan fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju, kemudian ada hal-hal uang tidak diterima oleh korban,” lanjutnya.

Tak hanya itu, tersangka Sarah juga disebutkan membentak-bentak hingga melakukan penghinaan yang dianggap merendahkan martabat korban.

“Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti apa ya, penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban,” ucap Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menambahkan bahwa Sarah juga dikatakan memfoto korban yang kemudian menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka.

“Memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alay bukti buat kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya, dicatat misalnya ada ini ini ini, saya tidak boleh sebutkan disini, karena memang ini melanggar hak dan martabat lagi kalau saya sampaikan disini. Pada intinya seperti itu lah,” paparnya.

“Yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas,” tandasnya.

Dalam penetapan terhadap tersangka, polisi mengenakan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi

Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 09:33 WIB

Siapa ASD Sebenarnya? COO Miss Universe Indonesia Biarkan 30 Finalis Dilecehkan

Siapa ASD Sebenarnya? COO Miss Universe Indonesia Biarkan 30 Finalis Dilecehkan

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 09:25 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Rp 8,6 Miliar, KPK Sebut Wali Kota Bima Kondisikan Proyek Bareng Keluarga Inti

Jadi Tersangka Korupsi Rp 8,6 Miliar, KPK Sebut Wali Kota Bima Kondisikan Proyek Bareng Keluarga Inti

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:57 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:50 WIB

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:46 WIB

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:34 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:31 WIB