PURWASUKA - Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong tahun anggaran 2022 dengan total nilai anggaran mencapai Rp 1.042.646.000, tengah dilakukan Audit Investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat mengatakan, pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap Dana Desa tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Ia mengaku sudah menerima surat permintaan audit investigasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Purwakarta.
"Surat permintaan dari Polres Purwakarta pada 21 Agustus 2023 sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi," ucap Nurhidayat, saat ditemui diruangan kerjanya, Pada Jumat, 6 Oktober 2022.
Dijelaskannya, audit investigasi dilakukan untuk mengetahui adanya kerugian negaranya terhadap pengelolaan anggaran yang sudah dicairkan.
"Saat ini Kami sedang melakukan tahap pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan Polres Purwakarta. Kita matangkang pengolahan data administrasi yang diterima dari Polres Purwakarta sebelum turun ke lapangan," jelas Nurhidayat.
Ia menyebut, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam proses audit investigasi di Desa Pangkalan ini.
"Prosesnya masih panjang, karena harus teliti dan kehati-hatian menjadi kewajiban kami dalam melakukan audit investigasi ini. Kalau kita salah salah investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak," ungkap Nurhidayat.
Nurhidayat menegaskan, pihaknya sangat independen dalam proses audit investigasi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
"Audit Investigasi ini kita selesaikan, tidak ada pengaruh dan intervensi dari siapapun. Kami auditor independen. Kalau ada auditor yang tidak sesuai dilapangan silahkan laporkan ke saya," tegas Nurhidayat.***