Kawanan Pencuri Bantalan Rel KA Ditangkap di Kebumen

Purwokerto

Rabu, 25 Mei 2022 | 20:10 WIB
Kawanan Pencuri Bantalan Rel KA Ditangkap di Kebumen
Polres Kebumen

SUARAPURWOKERTO.ID, KEBUMEN- Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang hilang di gudang penyimpanan masuk Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kebumen pada hari Selasa (14/5).

Sedikitnya polisi mengamankan barang bukti 33 bantalan rel kereta api yang diambil dari gudang tersebut. 

Dari kasus ini, empat pria masing-masing inisial PP (32) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, SL (21) warga Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, GS (28) warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong dan WK (41) warga Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong ditetapkan sebagai tersangka. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin dalam keterangan pers, para tersangka diamankan dari kecurigaan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen saat membawa bantalan rel kereta api menggunakan mobil pickup di Jalan Sempor Lama, Desa Semanding Kecamatan Gombong. 

"Beberapa saat setelah mendapatkan informasi pencurian,  Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen patroli. Tak lama kemudian, kami dapati tersangka sedang membawa bantalan rel kereta api. Saat diintrogasi para tersangka mengaku jika telah mencuri," jelas AKBP Burhaanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, Rabu (25/5).

Kepada polisi para tersangka mengaku telah mencuri sebanyak kurang lebih 4 kali di gudang tersebut. 

Selama ini, untuk memuluskan aksinya, para tersangka mengenakan pakaian layaknya karyawan gudang dengan menggunakan rompi, helm proyek, sepatu safety.

Dari empat tersangka yang diamankan, dua berperan sebagai eksekutor mengambil barang dengan cara memasuki gudang yang tidak terkunci. Selanjutnya tersangka lain mengawasi dari luar gudang dan satu lainnya bertugas sebagai driver. 

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tentang orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan

GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Giorgio Pacar Sarwendah Kerja Apa? Buka Suara usai Profesinya Dipertanyakan Netizen

Giorgio Pacar Sarwendah Kerja Apa? Buka Suara usai Profesinya Dipertanyakan Netizen

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya

Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

3 iPhone Paling Laris di Dunia Awal 2026, Nomor 1 Bukan Pro Max

3 iPhone Paling Laris di Dunia Awal 2026, Nomor 1 Bukan Pro Max

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:00 WIB

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Juni 2026: Borong Permata Buat Buru R9 dan Gullit 120

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Juni 2026: Borong Permata Buat Buru R9 dan Gullit 120

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:00 WIB

Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati

Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati

Lampung | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:59 WIB

Setelah Masker Wajah Apakah Perlu Cuci Muka Pakai Face Wash? Ketahui Panduannya

Setelah Masker Wajah Apakah Perlu Cuci Muka Pakai Face Wash? Ketahui Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:56 WIB

Andoni Iraola Resmi Jadi Manajer Liverpool, Langsung Dibebani Target Tinggi

Andoni Iraola Resmi Jadi Manajer Liverpool, Langsung Dibebani Target Tinggi

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:53 WIB