Polisi Harus Usut Aktor di Balik Promo Alkohol Muhammad dan Maria

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 08:23 WIB
Polisi Harus Usut Aktor di Balik Promo Alkohol Muhammad dan Maria
Polisi Harus Usut Aktor di Balik Promo Alkohol Muhammad dan Maria

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Dalam kasus dugaan penistaan agama terkait promo minuman alkohol Holywings, para pelaku pembantu dianggap tidak boleh diadili sebelum pelaku utama terbukti bersalah. Polisi diharuskan menemukan personel directing Mind (aktor utamanya).

"Polisi harus meluaskan penyidikan, mengambil langkah langkah terukur serta menemukan directing mind personil yaitu pengendali pada perusahaan hollywings, harus ditelusuri siapakah yang memerintahkan dan menyuruh maupun menyetujui promo minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria (dugaan penistaan agama), yang dilakukan manajemen Holywings," ujar Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam siaran tertulisnya pada Rabu (29/06/2022).

Ia menerangkan, polisi harus menelusuri permufakatan jahat berupa promo minuman keras ini dilakukan oleh beberapa orang yang berkapasitas sebagai personal pengendali  yang secara serentak menyepakati promo  minuman alkohol tersebut atau ada beberapa bagian yang terpisah dari perbuatan pelaku pengendali tersebut atas 6 orang yang sudah berstatus tersangka. 

Menurut Azmi, hal ini harus dilihat peran apa yang diperbuat dari personal pengendali pada level management yang semestinya dapat mencegah atau membiarkan promo tersebut.

"Karena sejatinya pelaku yang berdasarkan hubungan kerja ini, adalah kesalahan bagi management jika kegiatan bisnisnya membahayakan karyawan sehingga jadi tersangka, termasuk bila kesalahan semata dibebankan pada level anak buah, secara pegawai hanya melakukan perintah atasannya," ungkapnya

Azmi melanjutkan, semestinya tindakan pegawainya merupakan representatif perbuatan pemimpinnya. Hal itu dkarenakan tindakan anak buahnya tersebut sudah di ketahui oleh personal pengendali pada level atas manajemen.

Artinya, lanjut dia, sepanjang ada bukti dan relevansi bahwa personal pengendali korporasi yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin atau pemberi perintah dan memiliki mens rea yang ianya tahu akan promo dimaksud, maka dapat dibebani pertangungjawaban pidana.

Azmi menjelaskan, secara faktual  perbuatannya yang jika dihubungkan dengan rumusan delik, peran kontribusinya sebagai pemberi perintah termasuk dengan adanya  hubungan kerja terhadap enam pegawai dimaksud hanya sebagai kategori pelaku pembantu. 

"Maka personal pengendali pada level manajemenlah yang semestinya sebagai pelaku utama bukan anak buahnya, dan dalam hukum pidana pelaku pembantu tidak boleh diadili sebelum pelaku utama terbukti bersalah," tegasbya. 

Ia menambahkan, untuk adanya keadilan hukum, pihaknya mendorong kepolisian untuk terus mengungkap dan menemukan siapakah pimpinan di level manajemen yang mengendalikan, termasuk menggerakkan penyetujuan dugaan penistaan agama promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria oleh pihak Holywings. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa

Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa

Video | Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:30 WIB

Ke Rusia, Jokowi Bawa Pesan Zelensky untuk Putin

Ke Rusia, Jokowi Bawa Pesan Zelensky untuk Putin

| Kamis, 30 Juni 2022 | 08:12 WIB

Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya

Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya

| Rabu, 29 Juni 2022 | 07:34 WIB

Namanya Unik, Sejarah Desa Cawet Pemalang Bermula dari Tokoh Legenda Ini

Namanya Unik, Sejarah Desa Cawet Pemalang Bermula dari Tokoh Legenda Ini

| Selasa, 28 Juni 2022 | 22:27 WIB

Terkini

Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya

Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 20:51 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang

3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel

Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 20:44 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB

Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur

Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur

Jogja | Senin, 25 Mei 2026 | 20:35 WIB

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak

Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB