Detik-detik Warga Kebumen Tewas Tersengat Listrik Saat Nyetrum Ikan

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:26 WIB
Detik-detik Warga Kebumen Tewas Tersengat Listrik Saat Nyetrum Ikan
Polres Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Miftakhurrohman (21) warga Desa Pondokgebangsari, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, berharap bisa mendulang sekeranjang ikan dengan cara menyetrum, Jumat 24 Juni 2022. Namun alat setrum yang jadi pengharapannya justru mencelakainya, ia tersengat listrik hingga meninggal dunia.

Miftah ditemukan dalam keadaan tengkurap di sungai Karangmalang, desa setempat. Seorang warga yang tengah bersepeda menjadi orang pertama yang menjumpai kondisi Miftah.

"Awalnya salah satu saksi melihat korban sudah tergeletak dengan posisi tengkurap di aliran sungai. Tak jauh dari tubuh korban ditemukan mesin setrum ikan lengkap dengan accu yang dirakit sedemikianrupa," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha. 

Dari hasil penyelidikan Polsek Kuwarasan, diduga kuat korban tersetrum listrik dari alat yang dibawanya. Keterangan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan Tim Medis dari Bidan desa setempat yang juga ikut memeriksa korban. 

Aiptu Catur menjelaskan, menangkap ikan menggunakan alat setrum dilarang Undang undang. Larangan menggunakan setrum dalam menangkap ikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.

"Jadi selain membahayakan, menangkap ikan dengan alat setrum juga melanggar hukum," ujarnya. 

Aiptu Catur mengimbau agar warga masyarakatnya menghentikan penggunaan alat setrum saat menangkap ikan. Jika ada warga yang menangkap ikan menggunakan alat setrum, masyarakat setempat diimbau segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI