SURAKARTA-Seorang pejabat tinggi di sebuah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Solo dipecat karena diduga terlibat kasus pencabulan.
Dari informasi yang dihimpun suara.com, yang bersangkutan menjabat Direktur Teknik di PDAM Toya Wening Solo.
Polresta Surakarta juga sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menahannya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan adanya kasus pencabulan yang menimpa pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut.
"Wes do ngerti no. Sing jelas wes tak rampungke ya," terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, dikutip dari suara.com, Senin (11/7/2022).
Gibran juga memastikan tersangka sudah ditahan. Pihaknya akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus itu.
"Sudah. Pokoknya kita monitoring terus. Wes tak bereske dari minggu lalu," katanya.
Untuk sementara, posisi Direktur Teknik akan dipegang oleh Direktur Utama sembari menunggu ada penggantinya.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Baca Juga: Profil Muhammad Ferrari, Pencetak Dua Gol ke Gawang Myanmar
"Saya tidak boleh komen ya. Enggak, enggak boleh," ungkapnya.
Saat ditanya apakah sudah diberi sanksi, Agustan hanya menjawab singkat,
"Iya".
Adapun untuk penggantinya masih dalam pembahasan pihaknya.