"Sebanyak 70 persen lapas dihuni napi narkoba," ujar dia.
Hibnu mengusulkan pemberatan sanksi, terutama bagi pelaku kejahatan berstatus residivis. Ini agar pelaku jera dan tak mengulangi tindak kejahatannya.
"Perlu pemberatan, tambah sepertiga hukumannya," tuturnya. (rudal afgani dirgantara)