Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:27 WIB
Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen
Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan empat orang tersangka terkait pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan apartemen Royal Kedaton yang berada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya dalam kasus tersebut telah mengamankan uang dalam pecahan mata uang Dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar. 

"Pemberi berinisial ON (Oon Nusihono), Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk. Kemudian yang menerima ada tiga orang, pertama adalah HS ( Haryadi Suyuti) Walikota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022. Kedua NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Ketiga TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPK yang juga disiarkan secara live streaming pada Jumat (03/06/2022) sore. 

Alexander menerangkan, konstruksi perkara diduga telah terjadi perkara tindak korupsi sebagai berikut, pada tahun 2019 ON selaku Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk melalui Dandan Jayaka selaku Dirut PT JOP, yang mana JOP adalah anak usaha dari PT SA.

Mereka mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan apartemen Royal Kedaton yang berada di kawasan Malioboro Yogyakarta ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Proses pengajuan izin kemudian berlanjut di 2021, untuk memuluskan pengajuan tersebut ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan HS. HS kala itu masih menjadi Wali Kota Yogyakarta, KPK menyebut diduga ada kesepakatan antara HS dan ON.

"Kesepakatan itu antara lain HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan izin IMB dengan memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Yogyakarta untuk segera menerbitkan izin IMB," jelas Alexander.

Ia meneruskan, pada waktu yang bersamaan juga disertai dengan pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung. Dari hasil penelitian dan kajian Dinas PUPR ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi yaitu ada ketidaksesuaian dasar aturan pembangunan khusus soal tinggi dan posisi derajat kemiringan dari ruas jalan.

"HS yang mengetahui ada kendala tersebut, kemudian menurunkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan ON dengan menyetujui batasan tinggi bangunan 
maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," ucap Alexander.

Pada aturan di wilayah cagar budaya, dimana apartemen itu dibangun sesuai Peraturan Daerah (Perda) adalah 32 meter. Akan tetapi, yang diajukan oleh ON tinggi apartemen itu adalah 40 meter.

"Selama proses penerbitan IMB itu diduga disertai dengan penyerahan uang secara bertahap minimal sebesar Rp50 Juta dari ON ke HS melalui TBY," pungkas Alexander. (AKF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?

Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:38 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id

Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Terkini

Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Buku Tabungan BRI yang Hilang

Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Buku Tabungan BRI yang Hilang

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:58 WIB

Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya

Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:56 WIB

Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam

Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:54 WIB

5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman

5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:53 WIB

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:49 WIB

Intip Bunga Deposito BRI yang Pecah Telur di Tenor Jangka Pendek!

Intip Bunga Deposito BRI yang Pecah Telur di Tenor Jangka Pendek!

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:48 WIB

Redmi 15 vs Vivo Y29: Duel Baterai Monster di Kelas Rp2 Jutaan, Mana yang Lebih Layak Dibawa Pulang?

Redmi 15 vs Vivo Y29: Duel Baterai Monster di Kelas Rp2 Jutaan, Mana yang Lebih Layak Dibawa Pulang?

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:45 WIB

Setelah Reply 1988, Drakor Goblin Juga Rayakan Reuni Anniversary 10 Tahun

Setelah Reply 1988, Drakor Goblin Juga Rayakan Reuni Anniversary 10 Tahun

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:44 WIB

Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026

Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:43 WIB

7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara

7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:42 WIB