- Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Korban absen dalam persidangan karena harus menjalani prosedur operasi pencangkokan kulit yang dijadwalkan oleh tim medis.
- Majelis hakim memberikan waktu pemulihan serta menyiapkan opsi pemeriksaan daring atau jemput bola demi kelancaran proses pembuktian perkara.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus berjalan tanpa kehadiran saksi korban di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Andrie absen karena masih menjalani prosedur medis yang sudah direncanakan oleh tim dokter.
"Saksi Andrie Yunus belum bisa hadir karena masih akan menjalankan tindakan medis yang direncanakan dokter untuk merawat sesuai keperluannya," tutur oditur militer dalam persidangan.
Berdasarkan informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andrie akan menjalani operasi hari ini akibat luka dari siraman air keras.
"Informasi dari LPSK, operasi pencangkokan kulit," papar oditur lagi.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memastikan bahwa ketidakhadiran saksi murni karena kendala kesehatan yang mendesak, bukan akibat keengganan untuk memberikan keterangan.
"Oke, berarti bukan karena tidak mau hadir ya?" tanya hakim ketua.
"Siap," sahut oditur.
Lebih lanjut, oditur menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalin koordinasi dengan LPSK agar kesaksian Andrie tetap bisa diambil guna mengungkap tabir dalam kasus ini.
"Kalau misalkan ternyata tidak bisa hadir tetapi bisa Zoom, kami juga masih berharap itu bisa dilakukan," jelasnya.
![Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/21/83775-terdakwa-kasus-air-keras-andrie-yunus.jpg)
Hakim ketua pun memberikan ruang bagi Andrie untuk fokus pada masa pemulihan, namun tetap membuka opsi pemeriksaan secara daring jika kondisi fisik belum memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.
"Karena hari ini dan besok pasti recovery, perawatan, mungkin panggil ulang nanti hari Selasa tanggal 13 ya, hari Rabu," katanya.
Apabila opsi konferensi video tetap mustahil untuk dilaksanakan, hakim ketua membuka opsi untuk melakukan langkah jemput bola dengan menggelar pemeriksaan langsung dari lokasi Andrie.
"Misal tidak bisa vcon, kita yang ke sana untuk melaksanakan pemeriksaan setempat," tegasnya, sebelum memulai agenda sidang hari ini.
Seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan delapan saksi dari oditur militer.