Imbas Penarikan TKI, Indonesia-Malaysia Cari Jalan Keluar Penempatan TKI

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 24 Juli 2022 | 17:58 WIB
Imbas Penarikan TKI, Indonesia-Malaysia Cari Jalan Keluar Penempatan TKI
suara buruh migran (ilustrasi) (suara.com)


PURWOKERTO.SUARA.COM- Menyusul keputusan pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia pada 13 Juli 2022. Akibat  pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Negeri Jiran, Malaysia.

Dilansir dari Antara, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardana memastikan pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah menjalin komunikasi dan mengupayakan jalan keluar atas persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

“Pada prinsipnya MoU antar kedua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia,” jelas Fadjar dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Minggu (24/7).

Selanjutnya, Fadjar menegaskan, MoU antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan  PMI ke sektor domestik di Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022 lalu.

Tak hanya itu, penandatangan tersebut disaksikan sendiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

MoU yang ditandatangi itu merupakan pembaruan kesepakatan dan mekanisme penempatan PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, dan mengatur bahwa penempatan PMI hanya dilakukan oleh Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau disebut juga dengan One Channel System.

Pada siaran pers, Fadjar juga mengatakan, pasca-penandatanganan MoU, Malaysia ternyata masih menggunakan sistem di luar SPSK, yaitu Sistem Maid Online (SMO), yang menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.

Fadjar menambahkan, jika SMO yang berjalan dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

“Sistem ini dinilai pihak Indonesia membuat perlindungan pekerja migran semakin rentan dan Pemerintah RI tidak memiliki data PMI,” jelasnya.

Fadjar juga menjelaskan akibat dari kondisi tersebut Pemerintah RI kesulitan untuk memberikan perlindungan kepada PMI saat menghadapi berbagai persoalan, seperti penahanan paspor oleh majikan, pemotongan gaji, hingga tidak adanya kontrak kerja.

“Karena aspek penegakan hukum yang lemah bagi pekerja asing tidak resmi di Malaysia,” ungkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gol Bunuh Diri Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Atas Nice

Gol Bunuh Diri Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Atas Nice

| Minggu, 24 Juli 2022 | 07:40 WIB

Wow! Presiden Jokowi Dukung Citayam Fashion Week

Wow! Presiden Jokowi Dukung Citayam Fashion Week

| Minggu, 24 Juli 2022 | 07:37 WIB

Dapat Gelar Wanita Tercantik di Dunia, Ini Profil Lengkap Jisoo BLACKPINK

Dapat Gelar Wanita Tercantik di Dunia, Ini Profil Lengkap Jisoo BLACKPINK

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 22:42 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB