PURWOKERTO.SUARA.COM- Tagar blokir KOMINFO menyeruak setelah keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir beberapa situs serta layanan aplikasi.
Keputusan yang diambil oleh Kemenkoninfo dilakukan setelah beberapa layanan serta situs tersebut belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu 27 Juli 2022, tepat pukul 23.59 WIB.
PSE Kominfo adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha dan masyarakat yang menyediakan, mengelola dan/atau mengeoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
Kemudian, berdasarkan Permen Kominfo No.5/2022 ada kategori PSE yang wajib untuk mendaftarkan diri, seperti layanan komunikasi, layanan mesin pencari, layanan pengiriman materi atau muatan digital, layanan transaksi keuangan, layanan penawaran atau perdagangan barang dan jasa, serta layanan pemrosesan data pribadi
Total terdapat delapan situs dan layanan yang resmi diblokir oleh Kemenkominfo hingga saat ini. Yaitu Yahoo search engine, Steam, Dota-Dota, Counter-strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com dan Paypal.
Saat kamu masuk ke beberapa layanan tersebut maka akan muncul keterangan situs atau website telah di blokir oleh pemerintah Indonesia. Karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundang-undangan. Yaitu Undang-undang RI No.19 Tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Transaksi Informasi dan Transaksi elektronik.
Selain beberapa situs dan layanan di atas, beberapa situs yang terancam diblokir oleh Pemerintah Indonesia adalah Amazon, Linkedlin, dan Bing.
Banyak masyarakat pun menyampaikan kekecewaannya setelah keputusan yang diambil oleh Kemkominfo dan mulai menggaungkan tagar #BlokirKominfo.
Masyarakat juga mengeluhkan pemblokiran layanan aplikasi seperti Paypal dan juga Epicgames. Banyak yang beralasan beberapa situs tersebut merupakan sumber penghasilannya. (CH)
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Periksa Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Sempat Berhalangan