purwokerto

Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Berhenti di Bharada E, Tim Khusus Polri Buka Peluang Tersangka Lain?

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:43 WIB
Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Berhenti di Bharada E, Tim Khusus Polri Buka Peluang Tersangka Lain?
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (tengah) pada konferensi pers penetapan tersangka Bharada E, Rabu 3 Agustus 2022. (Instagram DivHumasPolri)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Khusus Polri bentukan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan seorang tersangka pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. Tim Khusus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022.

Penyidik telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.  Di mana 11 orang saksi merupakan keluarga brigadir J.

Saksi lan yang diperiksa yaitu para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain saksi, penyidik juga meminta keterangan dari para ahli, meliputi ahli biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.

"Termasuk penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti di TKP," ujarnya.

Penyidik menjerat Bharada E dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan demikian, Bharada E terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kemungkinan Tersangka Lain

Dirtipidum Mabes Polri, Andi Rian menyatakan penyidikankasus ini belum selesai. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini.

Brigjen Andi Rian mengatakan akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Sementara istrinya, PC, hingga kini belum bisa diperiksa. 
Polisi tak menjawab pertanyaan kenapa PC belum bisa diperiksa pada konferensi pers kemarin. 

Baca Juga: Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo

Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, selain tim penyidik yang bekerja pada kasus pembunuhan Brigadir J, ada juga tim Irsus.

"Tim Irsus memeriksa siapa saja yang menyangkut peristiwa di TKP," tuturnya.

Ia menambakan, Kapolri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan saintifik agar publik yakin keadilan ditegakkan padakasus Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI