PT JNE Mengubur Beras Banpres Rusak agar Tidak Disalahgunakan dan Penggantinya Sudah Disalurkan

Purwokerto

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:06 WIB
PT JNE Mengubur Beras Banpres Rusak agar Tidak Disalahgunakan dan Penggantinya Sudah Disalurkan
Lokasi penimbunan Bantuan Presiden di Depok (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Perusahaan PT. JNE (Tiki Jalur Nugraha Ekakurir) mengklaim persentase beras bantuan Presiden (Banpres) yang rusak dan dikubur di daerah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut adalah 0,05 persen dari total 6.199 ton beras Banpres yang seharusnya disalurkan.

Diketahui, PT. JNE mengeluarkan dana Rp 37 juta rupiah untuk mengganti biaya beras bantuan sosial Banpres sebanyak 3,4 ton yang rusak dalam proses pengiriman.
 
"JNE bayar beras yang rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar Pengacara JNE, Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022) yang dikutip dari ANTARA.
 
Hotman menerangkan, biaya penggantian beras rusak tersebut ditanggung oleh pihak JNE melalui skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia),selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos yang kemudian bekerja sama dengan JNE dalam hal pendistribusian.
 
"Menurut kontrak tanggungjawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat enggak boleh dirugikan. Caranya JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu disampaikan ke keluarga penerima manfaat," jelasnya.
 
Hotman melanjutkan, beras pengganti yang dipesan baru tersebut, telah disalurkan ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di 11 kecamatan di Depok.
 
Ia juga menyangkal adanya unsur melawan hukum terkait isu penguburan beras Banpres yang sengaja disalahgunakan atau dikorupsi untuk mendulang keuntungan.
 
"Kenapa dicurahkan berasnya, dijual lagi aja ke pasar? Akhirnya kan beras itu dicurahkan, dibuang ke dalam tanah, itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena ini memang beras kita. Beras milik JNE," tegas Hotman.
 
Ia menjelaskan, beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik PT. JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena kondisinya semakin rusak akhirnya diputuskan untuk menguburnya pada November 2021 agar mencegah beras disalahgunakan. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Eddy Gombloh Meninggal Dunia di Yogyakarta, Ini Riwayat Penyakitnya

Kronologi Eddy Gombloh Meninggal Dunia di Yogyakarta, Ini Riwayat Penyakitnya

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran

Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Ada Kuburan Beras Bansos di Depok, Pemerintah Harus Jelaskan ke Rakyat!

Ada Kuburan Beras Bansos di Depok, Pemerintah Harus Jelaskan ke Rakyat!

Purwokerto | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×