PURWOKERTO.SUARA.COM- Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan naiknya biaya kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur.
Mulai 1 Agustus 2022 lalu, harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang awalnya Rp 150.000 naik menjadi Rp3,75 juta. Hal ini juga berlaku untuk harga tiket atau tarif kunjungan ke Pulau Padar, sedangkan untuk Pulau Rinca harga tiket yang diberlakukan masih sama.
Mengutip dari Antara, saat ditemui usai mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, Sabtu pagi (6/8) Sandiaga Uno menegaskan tidak akan ada penundaan atau pembatalan terkait tarif tiket masuk.
“Tidak ada hari ini, penundaan atau pembatalan yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini dapat dicerna dan dimengerti oleh para wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan NTT,” jelasnya.
Selain itu, Sandiaga uno juga menjelaskan bahwa Kementerian Parekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti komunikasi publik yang lebih baik melalui sosialisasi dan edukasi.
Hal tersebut guna mengupayakan konservasi serta pemulihan ekonomi secara beriringan di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.
“Yang ketiga jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti ekonomi kita bangkit karena pariwisata bisa menyentuh 10 persen,” Jelas Sandi.
Dia pun memberikan imbauan untuk jangan sampai narasi positif mengenai pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibangun . Perekonomian Indonesia di sektor pariwisata menurut peringkat yang dirilis Travel and Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022, sudah bisa melampaui negeri Gajah Putih Thailand di posisi 32 dari 117 negara di seluruh dunia.
“Kita sudah sukses menjadi negara yang menangani pandemi ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beriringan,” ujarnya.
Baca Juga: Banjir Landa Banyuasin, 340 Jiwa Terdampak
Namun, sebelumnya pada 30 Juli 2022, Rafael Taher selaku Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barayt menagatakan bahwa asosiasi pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk melakukan penghentian seluruh jenis pelayanan jasa dan pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat dimulai dari 1 hingga 31 Agustus 2022. (Citra Safitrah)