Setelah Borobudur Gak Jadi, Pemerintah Kini Naikkan Harga Tiket Pulau Komodo Jadi Rp 3,75 Juta

Purwokerto

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Setelah Borobudur Gak Jadi, Pemerintah Kini Naikkan Harga Tiket Pulau Komodo Jadi Rp 3,75 Juta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

PURWOKERTO.SUARA.COM- Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan naiknya biaya kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur.


Mulai 1 Agustus 2022 lalu, harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang awalnya Rp 150.000 naik menjadi Rp3,75 juta. Hal ini juga berlaku untuk harga tiket atau tarif kunjungan ke Pulau Padar, sedangkan untuk Pulau Rinca harga tiket yang diberlakukan masih sama.


Mengutip dari Antara, saat ditemui usai mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, Sabtu pagi (6/8) Sandiaga Uno menegaskan tidak akan ada penundaan atau pembatalan terkait tarif tiket masuk.


“Tidak ada hari ini, penundaan atau pembatalan yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini dapat dicerna dan dimengerti oleh para wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan NTT,” jelasnya.


Selain itu, Sandiaga uno juga menjelaskan bahwa Kementerian Parekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti komunikasi publik yang lebih baik melalui sosialisasi dan edukasi.

Hal tersebut guna mengupayakan konservasi serta pemulihan ekonomi secara beriringan di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.


“Yang ketiga jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti ekonomi kita bangkit karena pariwisata bisa menyentuh 10 persen,” Jelas Sandi.

Dia pun memberikan imbauan untuk jangan sampai narasi positif mengenai pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibangun . Perekonomian Indonesia di sektor pariwisata menurut peringkat yang dirilis Travel and Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022, sudah bisa melampaui negeri Gajah Putih Thailand di posisi 32 dari 117 negara di seluruh dunia.

“Kita sudah sukses menjadi negara yang menangani pandemi ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beriringan,” ujarnya.

baca juga

Namun, sebelumnya pada 30 Juli 2022, Rafael Taher selaku Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barayt menagatakan bahwa asosiasi pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk melakukan penghentian seluruh jenis pelayanan jasa dan pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat dimulai dari 1 hingga 31 Agustus 2022. (Citra Safitrah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ya Ampun, Krim Kental Manis Bisa Menyebabkan Obesitas dan Stunting!

Ya Ampun, Krim Kental Manis Bisa Menyebabkan Obesitas dan Stunting!

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:36 WIB

Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan

Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:33 WIB

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×