Fakta Baru, Bharada E tidak Tahu Istri Ferdy Sambo Dilecehkan

Purwokerto | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 07:29 WIB
Fakta Baru, Bharada E tidak Tahu Istri Ferdy Sambo Dilecehkan
Bharada E

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu. 

Menurut Deolipa, Bharada E  mengaku tidak tahu perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Tapi peristiwa di luar itu, menurutnya, Bharada E mengetahui, termasuk siapa saja yang terlibat telah disampaikan kepadanya. 

“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,”katanya saat diwawancarai Metro TV

Ada Pelaku Lain

Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.  

Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang  yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah  penyidikan. 

“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,”katanya

Secara prinsip, berdasarkan cerita dari kliennya, Bharada E sebenarnya tidak punya motif untuk membunuh Brigadir J. Sehingga, bisa disimpulkan, ada perintah di balik aksi penembakan itu. 

Sebelumnya, dikutip dari suara.com, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan,  sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Antar Baju Ganti, Putri Candrawathi Gagal Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob

Niat Antar Baju Ganti, Putri Candrawathi Gagal Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 22:17 WIB

PARI Gelar Pameran terkait Sumber Pangan dan Praktik Pertanian Kota Yogyakarta dan Fukuda Jepang

PARI Gelar Pameran terkait Sumber Pangan dan Praktik Pertanian Kota Yogyakarta dan Fukuda Jepang

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 21:48 WIB

Kemenparekraf Gelar Famtrip bagi Para Infuencer India, Ini Alasannya

Kemenparekraf Gelar Famtrip bagi Para Infuencer India, Ini Alasannya

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 21:42 WIB

Terkini

Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo

Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Satu Tiket, Sejuta Rasa: Kisah Nonton Film di Bioskop XXI Transmart Jember

Satu Tiket, Sejuta Rasa: Kisah Nonton Film di Bioskop XXI Transmart Jember

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:00 WIB

5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas

5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:59 WIB

Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok

Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:54 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:51 WIB

Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI

Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:50 WIB

Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh

Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:45 WIB

Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan

Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:44 WIB