Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Polri akhirnya menghentikan penyidikan kasus atas dua laporan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Padahal dua laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan itu sudah masuk tahap penyidikan sebelumnya. 

Namun dua laporan itu dihentikan penyidikannya menyusul ditemukan fakta baru adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Mulanya, dua laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, yaitu laporan tentang percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 388 KUHP juncto pasal 53 KUHP. 

Laporan itu dibuat anggota Polres Jakarta Selatan dengan korban Bharada E. Terlapor atau yang diduga melakukan tindak pidana menurut laporan itu adalah Brigadir J. 

Kemudian laporan kedua tentang dugaan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud pasal 289 KUHP atau 355 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Yang dilaporkan dalam perkara ini adalah Brigadir J dengan korban Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo

Adapun waktu kejadian dalam laporan itu adalah Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 Wib di komplek Polri, Duren 3, Jakarta Selatan. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kedua laporan itu dihentikan penyidikannya karena polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan. 

“Tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan peristiwa pidana,”katanya

Penghentian penyidikan itu setelah Bareskrim mengungkap kasus atas laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bareskrim sendiri telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana, yaitu Bharada E, RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka belakangan. 

Sambo diduga menyuruh anak buahnya untuk menembak Brigadir J hingga meninggal. Ia juga dituduh merekayasa kronologi kejadian sehingga menyimpang dari fakta sebenarnya. 

Perkara yang penanganannya sudah menunjukkan progres ini lah yang menjadi fokus pihaknya saat ini. 

Laporan dugaan pembunuhan berencana sebvagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP ini bertolak belakang dengan materi laporan polisi sebelumnya. Pada dua laporan awal, yaitu tentang percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J yang telah tewas lah yang menjadi terlapor atau melakukan tindak pidana. Korbannya adalah Bharada E yang kini sudah ditetapkan tersangka, serta Putri Candrawathi. 

Namun dalam laporan terakhir yang kini tengah disidik Polri, posisi Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana. 

Upaya halangi proses hukum

Selain dihentikan penyidikannya, Bareskrim menemukan, dua laporan dengan terlapor Brigadir J itu bagian dari obstruction of justice. Obstruction of justice disebutnya adalah upaya untuk menghalangi pengungkapan kasus yang sebenarnya, yaitu dugaan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Maaf Beri Informasi tak Benar hingga Cederai Kepercayaan Publik ke Polri, Izinkan Saya Bertanggung Jawab!

Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Maaf Beri Informasi tak Benar hingga Cederai Kepercayaan Publik ke Polri, Izinkan Saya Bertanggung Jawab!

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Taklukan PSIS Semarang 2-1, Persib Bandung Petik Kemenangan Perdana Liga 1

Taklukan PSIS Semarang 2-1, Persib Bandung Petik Kemenangan Perdana Liga 1

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:57 WIB

Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya

Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 22:00 WIB

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:55 WIB

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

wawancara | Rabu, 29 April 2026 | 21:48 WIB

10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta

10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 21:41 WIB

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:40 WIB