Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu pada 29 April 2026 terkait dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
  • Penyidik menelusuri aliran dana dan peran PT Raja Nusantara Berjaya dalam memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa secara ilegal.
  • Bupati nonaktif Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi untuk memenangkan perusahaan miliknya guna memperoleh keuntungan pribadi secara melawan hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti gurita bisnis keluarga Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Fokus penyidik kini tertuju pada aliran uang yang mengalir ke PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan yang diduga menjadi tameng dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Untuk mendalami hal tersebut, KPK memeriksa suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebagai saksi kunci pada Rabu (29/4/2026).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya untuk Tahun Anggaran 2023-2026.

Nama Ashraff sendiri bukanlah orang asing dalam struktur PT RNB. Ia tercatat sebagai Komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas.

KPK menduga perusahaan keluarga ini sengaja dikondisikan oleh Fadia untuk memenangkan berbagai tender proyek di wilayah kepemimpinannya sendiri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah memetakan pembagian peran di internal perusahaan serta melacak ke mana saja uang proyek tersebut bermuara.

“Peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan bahwa setelah PT RNB berhasil memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing, perusahaan tersebut menerima pembayaran besar dari berbagai dinas terkait.

Uang negara inilah yang kemudian diduga masuk ke dalam kantong-kantong pribadi melalui kendali sang Bupati.

baca juga

“Nah, pembayaran ini kan kemudian juga uangnya dikelola oleh para pihak-pihak di PT RNB di bawah kendali dari bupati,” ungkap Budi.

Tak hanya soal aliran dana, KPK juga mencium adanya aroma intervensi kuat dari Fadia untuk memastikan perusahaan keluarganya keluar sebagai pemenang tanpa hambatan.

“Termasuk juga nanti aliran ini ke mana saja kemudian peran kuatnya dari PT RNB ini. Agar bisa memenangkan sejumlah pengadaan di beberapa dinas ini seperti apa. Karena ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak bupati,” tambah Budi.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka terkait kasus konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa.

Langkah nekat Fadia yang diduga melibatkan perusahaan keluarga ini membuatnya terancam jeratan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×