Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, dari Awal Sudah Janggal

Purwokerto Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 18:58 WIB
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, dari Awal Sudah Janggal
istri ferdy sambo saat menjenguk suaminya di Mako brimob

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, permohonan PC diajukan pada 14 Juli lalu dengan ditandatangani PC sendiri serta kuasa hukumnya. 

Namun dari awal, pihaknya merasa ada kejanggalan terkait permohonan PC. Ini sekaligus menjawab mengapa pihaknya tak kunjung mengabulkan permohonan perlindungan itu selama ini. 

“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,”katanya

Permohonan perlindungan juga didasarkan pada dua laporan polisi dimana PC diposisikan sebagai korban. Dua laporan polisi yang sempat disidik Polres Jakarta Selatan itu, pertama terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC. Laporan kedua terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor sama, Brigadir J yang sudah tewas dalam insiden itu. 

Pihaknya melihat kejanggalan pada dua laporan polisi (LP) itu. Dua laporan itu dibuat di tanggal berbeda, yaitu tanggal 8 Juli dan 9 Juli. Namuna anehnya, nomor kedua LP itu sama. 

Kejanggalan lainnya, dua kali bertemu PC, pihaknya tidak mendapatkan keterangan apapun dari yang bersangkutan. Padahal keterangan itu dibutuhkan oleh pihaknya.

Sehingga pihaknya menjadi ragu terhadap keseriusan PC dalam mengajukan permohonan. 

“Kami ragu apakah PC niat ajukan permohonan, atau sebenarnya tidak tahu menahu permohonan, tapi ada desakan dari pihak lain,”katanya

Sampai Bareskrim memutuskan menghentikan penyidikan terhadap dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J itu, kejanggalan itu terjawab. Pihaknya akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan PC karena tidak memenuhi syarat mendapatkan perlindungan sebagai saksi atau korban sesuai peraturan Perundang-undangan. 

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI