Hati-hati, Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Trading di Jember, Korban Rugi Hingga Rp 5,2 Miliar

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:16 WIB
Hati-hati, Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Trading di Jember, Korban Rugi Hingga Rp 5,2 Miliar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, Kamis (18/8/2022). (Divisi Humas Polri)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JEMBER - Trading aset digital kerap menjanjikan kekayaan dengan cara instan. Janji manis jadi miliuner dalam semalam kerap membutakan hingga tak sadar ia telah tertipu. Ini yang menimpa lima orang di Jember, Jawa Timur, tertipu iming-iming investasi berkedok trading.

Tiga orang pelaku telah diamankan polisi. Mereka menipu menggunakan aplikasi trading Meta Trader 4. Tak tanggung-tanggung, lima orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 5,2 miliar.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial EZ sebagai Kepala PT. FSF cabang Jember, kemudian MGB (28) dan NAN (36) sebagai marketing PT. FSF cabang Jember.

"Ketiga tersangka ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Ketiga pelaku memiliki peran berbed. EZ berperan mengarahkan marketing yang bekerja di PT FSF untuk menawarkan produk United Global Asset Management (UGAM) kepada calon investor. Walaupun sebenarnya UGAM tidak ada kerjasama dengan PT FSF.

Sedangkan MGB dan NAN berperan menawarkan dan mempromosikan UGAM kepada calon investor. Pada Investor, mereka mengklaim produk UGAM merupakan bagian dari PT FSF. 

Mereka meyakinkan calon investor dengan menjanjikan apabila berinvestasi pada produk UGAM dijamin aman dan tidak akan mengalami kerugian.

Calon investor pun percaya dan tertarik untuk berinvestasi pada UGAM. Namun setelah berinvestasi, Investor justru rugi dan PT FSF tidak mau bertanggungjawab.

“Selama kurun waktu bulan Oktober 2021 sampai dengan bulan Mei 2022 dengan total kerugian yang dialami oleh 5 orang korban sebesar Rp. 5.257.500.000,” ujar Ramadhan.

Korban kemudian melaporkan kasus ini pada tanggal 9 Juni 2022 ke Subdit IV/MUSP. Dalam laporan ini, produk UGAM terdiri atas berbagai jenis investasi berjangka, mulai dari saham (saham dalam maupun luar negeri), komoditi mata uang (Valas/Forex, komoditi emas, hingga komoditi Crypto Currency (mata uang kripto).

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun dan atau; Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar dan atau Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polsek Kalibaru Banyuwangi, Bantu Amankan Jalur Perbatasan Jember Banyuwangi

Polsek Kalibaru Banyuwangi, Bantu Amankan Jalur Perbatasan Jember Banyuwangi

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 21:35 WIB

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mulyorejo Jember Ditangkap, 52 Polisi Diterjunkan Jaga Desa

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mulyorejo Jember Ditangkap, 52 Polisi Diterjunkan Jaga Desa

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:19 WIB

Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan

Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:33 WIB

Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam

Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 23:12 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:44 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Batam | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:06 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:11 WIB

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:59 WIB