Nantinya Kejagung akan memutuskan apakah berkas perkara Ferdy Sambo cs sudah lengkap (P 21) atau ada yang masih perlu dilengkapi dan dikembalikan lagi ke penyidik.
Jika dinyatakan lengkap, maka perkara Ferdy Sambo cs segera disidangkan untuk mendapatkan putusan atau vonis.