Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik Polri, Jumat dinihari, 26 Agustus 2022. (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Komite Kode Etik Profesi Polri telah menuntaskan sidang kode etik terhadap pelanggar kode etik, Irjen Ferdy Sambo. Hasil sidang memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat pelanggar. 

Ferdy Sambo tidak menyanggah keterangan 15 orang saksi dan mengakui pelanggaran kode etik Polri. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa Sambo menerima putusan sidang di satu sisi tetapi mengajukan banding di sisi yang lain.

"Yang bersangkutan mengakui apa yang dilakukan. FS juga tidak menolak apa yang disampaikan saksi. Berarti kesaksian saksi tersebut betul adanya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 25 Agustus 2022.

Sesuai peraturan yang berlaku, pelanggar memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan komite etik dalam sidang. Sambo tampaknya ingin memanfaatkan haknya mengajukan banding meski ini tampak tidak konsisten dengan sikapnya terhadap hasil sidang kode etik. Ia diberi waktu tiga hari kerja untuk mengajukan banding.

Setelah banding diterima, Tim Komite Kode Etik Profesi Polri akan menindaklanjuti banding pelanggar. Komite Etik memiliki waktu 21 hari untuk memproses banding dan memutuskan hasil banding ini. 

Hasil banding bersifat final dan mengikat. Sambo sendiri menyatakan siap menjalankan keputusan banding seperti yang ia sampaikan usai pembacaan putusan Komite Etik. 

Sidang Kode Etik Polri menjatuhkan setidaknya dua jenis sanksi. Pertama sanksi bersifat etik yaitu menyatakan perbuatan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sebagai perbuatan tercela.

Kedua sanksi administratif yaitu menempatkan Sambo di tempat khusus seperti yang ia jalani selama ini. Selain itu, Sambo juga diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Sanksi ini setelah Ferdy Sambo mengakui pelanggaran kode etik, seperti perilaku tidak profesional si TKP dengan merusak dan menghilangkan barang bukti CCTV. Tak sampai di situ, Sambo juga merekayasa skenario untuk menutupi pembunuhan berencana yang ia lakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan

Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:29 WIB

Terkini

Tunjuk STY Jadi Penasihat Teknis, Timnas Football 7 Indonesia Bakal Tanding di Italia

Tunjuk STY Jadi Penasihat Teknis, Timnas Football 7 Indonesia Bakal Tanding di Italia

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:18 WIB

Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi

Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:17 WIB

Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga

Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:12 WIB

Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'

Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:12 WIB

Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari

Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:10 WIB

Shin Tae-yong Resmi Kembali ke Timnas Indonesia, Siap Transfer Ilmu di Skuad F7

Shin Tae-yong Resmi Kembali ke Timnas Indonesia, Siap Transfer Ilmu di Skuad F7

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:10 WIB

Update Harga Emas 1 Mei 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Update Harga Emas 1 Mei 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:08 WIB

Apa Arti Tut Wuri Handayani? Jadi Slogan Pendidikan Indonesia

Apa Arti Tut Wuri Handayani? Jadi Slogan Pendidikan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:06 WIB

Ashley Young Resmi Pensiun, Akhiri Era Generasi Sir Alex Ferguson di Manchester United

Ashley Young Resmi Pensiun, Akhiri Era Generasi Sir Alex Ferguson di Manchester United

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Ulasan Drama Walking on Thin Ice: Antara Dosa dan Kasih Sayang Seorang Ibu

Ulasan Drama Walking on Thin Ice: Antara Dosa dan Kasih Sayang Seorang Ibu

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB