Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW). ((Foto. Suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, hasil keputusan sidang etik Polri terkait Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan keputusan yang tepat. 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada dua makna di balik keputusan pemecatan secara tidak hormat itu.

Ia menerangkan, makna yang pertama, keputusan PTDH yang disampaikan oleh pimpinan sidang etik, sekaligus Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri sebagai bentuk Polri yang tidak tercemar akibat perbuatan Ferdy Sambo.

"Jadi sanksi pemecatan adalah sudah tepat. Keputusan Polri yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri tidak ingin institusi Polri tercemarkan dan ikut menanggung dosa atas perbuatan tercela Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng yang dilansir dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Ia melanjutkan, sedangkan makna yang kedua ialah keputusan itu memperlihatkan kalau Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan.

"Sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucap Sugeng.

Menurutnya, keputusan PTDH sudah tepat diberikan kepada Ferdy Sambo lantaran yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dan tidak bertanggung jawab. Bahkan, Ferdy Sambo mempengaruhi anak buahnya untuk ikut terlibat dalam proses pembunuhan Brigadir J.

Dikabarkan sebelumnya Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Irjen Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, melalui sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022. 

Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam. 

Ferdy Sambo datang ke sidang etik dengan mengenakan pakaian dinas harian. Namun pada seragam itu tak nampak berbagai atribut yang biasa menempel pada seragam perwira tinggi. Hanya ada pangakat bintang dua di pundak Sambo.

 Sidang etik Ferdy Sambo  menghadirkan 15 orang saksi dari mereka yang berpangkat Brigadir Jendral hingga Bharada.

Setelah kurang lebih 16 jam, Tim Komisi Kode Etik Profesi akhirnya menjatuhkan sanksi. Sanksi yang diterima Ferdy Sambo yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com.(Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?

Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan

Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:29 WIB

Terkini

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:08 WIB

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:01 WIB

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 06:00 WIB

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:57 WIB

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:53 WIB

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:44 WIB

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB