Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:12 WIB
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
Eks Polwan menuntut keadilan

PURWOKERTO.SUARA.COM, SIGI- Viral video pengakuan seorang eks Polwan yang akhirnya dipecat atau Pemberhentian tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah berjuang memertahankan kasus yang ditanganinya. Ia sempat melawan seniornya karena mencoba mengintervensi atau menghalangi penanganan perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya.  Alasannya, menurutnya, tersangka itu adalah orang kaya dan memiliki bekingan perwira

Melalui channel EX POLWAN VIRAL, perempuan yang mengaku bernama Yuni Utami itu terpaksa membacakan surat terbuka karena surat yang dia kirimkan ke Kapolri Jenderal Listyo Prabowo , akhir Mei 2022 lalu tidak ditanggapi. Yuni meminta Kapolri untuk membuka kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran. 

Dalam surat terbuka itu, Yuni menceritakan perjalanan karirnya yang sempat ditempatkan di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Pada Februari 2012, Yuni sempat menangani kasus pemerkosaan. Tersangka pun sudah ditahan. 

“Saya juga sudah periksa korban, saksi dan tersangka,”katanya

Setelah Apel Pagi, ia kaget melihat seniornya AF membongkar berkas BAP nya. Ia keberatan karena BAP nya dibongkar tanpa seizinnya yang menangani perkara itu. Yuni justru kena semprot balik seniornya. 

“Senior balik marah, keberatan kalau pelaku dijadikan tersangka. Dengan alasan orang kaya, punya orang dalam dan bekingan perwira,”katanya

Karena ia melawan dan berusaha memertahankan kebenaran kasus itu, keesokan harinya Yuni mengaku mendapatkan pesan pendek bahwa dia dimutasi ke Lantas Polres Donggala. 

Ia pun sempat melapor ke Kapolsek terkait perlakuan seniornya terhadapnya. Namun laporannya tidak direspon. Ia kemudian melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Ia juga melapor ke Wakapolres namun tak direspon. 

Ia mengaku sedih dan kecewa karena laporannya tak ditanggapi. Puncaknya, ia membuat surat permohonan pensiun dini. Ia juga menegaskan ke Wakapolres, jika laporannya tak ditanggapi, ia akan mogok masuk kantor. 

Ternyata laporannya memang tak direspon, hingga ia tidak absen ke kantor mulai Tahun 2012-2014. Hingga akhirnya ia dipecat atau PTDH pada April 2014.

Padahal ia mengaku tak pernah dipanggil untuk sidang sebelum diputuskan untuk PTDH. 

“Saya gak pernah dipanggil sidang, gak pernah ajukan banding,”katanya

Ia mengaku berat melepas profesi yang sudah ia perjuangkan sekian lama serta harus melalui jenjang pendidikan. Tiba-tiba profesi itu ia tanggalkan demi memertahankan kebenaran. 

Ia menyayangkan keputusan Polri yang memecatnya. Sebab ia tidak masuk kantor karena alasan kuat, yaitu keberpihakannya terhadap korban pemerkosaan, serta menuntut keadilan atas perilaku seniornya yang sewenang-wenang mengintervensi kasus pemerkosaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cetak Hattrick, Erling Haaland Jadi Pahlawan Kebangkitan Mancester City atas Crystal Palace

Cetak Hattrick, Erling Haaland Jadi Pahlawan Kebangkitan Mancester City atas Crystal Palace

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 06:08 WIB

Gilas Fulham 2-1, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Gilas Fulham 2-1, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 05:33 WIB

Aplikasi Twitter Resmi Luncurkan Fitur Podcast, Ini Keunggulannya

Aplikasi Twitter Resmi Luncurkan Fitur Podcast, Ini Keunggulannya

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 23:11 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB