Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Bangun Santoso

Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
Foto sebagai Ilustrasi: Sidang Tipikor Kerry Riza, Selasa (24/2/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza mengadu ke Komisi III DPR pada 2 April 2026 terkait dugaan kejanggalan proses hukumnya.
  • Pihak Kerry meminta Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atas kasus korupsi tata kelola minyak.
  • Pengamat Formappi menyatakan Komisi III bukan tempat menguji kasus hukum dan memperingatkan potensi intervensi dalam penegakan hukum tersebut.

Suara.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan surat pengaduan ke Komisi III DPR, Jakarta pada Kamis 2 April 2026.

Dalam pengaduan tersebut, pihak Kerry yang juga anak dari Riza Chalid menyoroti 11 kejanggalan dan meminta Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Pengamat Politik Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum. Untuk itu jika terjadi kejanggalan dalam kasus tersebut, Lucius meminta pihak Kerry untuk melakukan upaya hukum lainnya.

"Kalau ada kejanggalan dalam proses hukum silahkan para pihak menggunakan instrumen hukum untuk mengujinya. Komisi III bukan tempat untuk menguji proses hukum," kata Lucius dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Ia mengatakan, bahwa permintaan pihak Kerry seharusnya tidak diterima oleh Komisi III DPR dan meminta agar tak membiasakan diri untuk membahas kasus hukum yang tengah berjalan.

"Komisi III tentu saja tetap bisa melakukan pengawasan terhadap penegak hukum secara umum dan meminta pertanggungjawaban penegak hukum untuk kinerja mereka yang bermasalah," katanya.

Lucius meminta kepada Komisi III DPR RI mulai berhati-hati dengan kebiasaannya yang nampak positif selama beberapa waktu terakhir, yaitu dengan mengadakan RDPU untuk membahas kasus hukum yang sedang viral.

Dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah, menurutnya tak ada alasan yang cukup meyakinkan bagi Komisi III untuk menerima permintaan RDPU dari pihak berperkara.

"Rujukan selama ini yang membuat RDPU Komisi III tak banyak dikritik karena ada kepedulian publik terhadap korban dari proses penegakan hukum itu. Komisi III hanya memfasilitasi apa yang ramai dibicarakan publik," ujar dia.

baca juga

Menurutnya, kepedulian kepada korban menjadi hal penting yang membuat langkah Komisi III DPR RI nampak mendapat dukungan publik.

Meski demikian, Lucius menilai bahwa ada nuansa 'intervensi' pada proses penegakan hukum dari proses RDPU tersebut. Sehingga menurutnya, kasus dugaan korupsi minyak mentah tak bisa disamakan dengan sejumlah kasus viral yang pernah dilakukan RDPU oleh Komisi III DPR RI.

"Nuansa intervensi itu dapat diterima karena akhirnya korban berhasil dibela berhadapan dengan penegak hukum yang nampak tak peduli dan tak objektif," kata dia.

"Kasus korupsi minyak mentah tentu tak bisa disamakan dengan kasus-kasus viral yang selama ini dibahas oleh Komisi III," ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza, disertai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun.

Saat ini, Kerry bersama terdakwa lain tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2

Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2

Sport | Senin, 13 April 2026 | 07:11 WIB

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum

Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:15 WIB

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:33 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×