Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya

Purwokerto | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:41 WIB
Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya
Presiden Jokowi memutuskan memangkas subsidi BBM. Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah menyiapkan bantuan sosial sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemerintah akan memangkas subsidi BBM dalam waktu dekat. Untuk mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.

Mentri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers usai rapat dengan presiden menjelaskan, ada tiga jenis bantuan sosial untuk tiga kelompok penerima manfaat bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.

Kelompok pertama yaitu kelompok rumah tangga yang rentan terhadap dampak kenaikan harga BBM. Untuk kelompok ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima manfaat.

Masing-masing penerima bantuan sosial kelompok rumah tangga akan menerima 4 x Rp 150 ribu. Penyaluran akan dilakukan dua kali, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Penyaluran dilakukan melalui kantor pos.

Kelompok yang kedua ialah para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Untuk kelompok ini, pemerintah mengalokasikan Rp 9,6 triliun. 

Masing-masing penerima manfaat bantuan sosial pengalihan subsidi BBM kelompok pekerja ini akan menerima Rp 600 ribu sebanyak satu kali. Penyaluran diatur dalam juknis yang disusun Kemenakertrans.

Kelompok ketiga yaitu pengemudi ojek dan nelayan. Kelompok ini akan menerima bantuan sosial untuk subsidi transportasi umum sebesar 2 persen dari dana transfer umum pusat ke daerah, meliputi Dana Alokasi Umum dan DPH.

Dana untuk kelompok ini disalurkan pemerintah daerah. Tujuannya sebagai perlindungan sosial agar daya beli masyarakat tetap terjaga usai subsidi BBM dipangkas. 

Total bantalan sosial pengalihan subsidi BBM yang dialokasikan mencapai Rp 24,17 triliun. Bantuan sosial akan mulai didistribusikan pekan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun

Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Ditengah Iisu Kenaikan Harga BBM, Jokowi Sebut harga Telur Akan Turun Dalam Dua Pekan Kedepan

Ditengah Iisu Kenaikan Harga BBM, Jokowi Sebut harga Telur Akan Turun Dalam Dua Pekan Kedepan

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Pesan Habib Lutfi Pada Acara Kirab Merah Putih Bersama Jokowi dan Kapolri di Istana Merdeka Jakarta

Pesan Habib Lutfi Pada Acara Kirab Merah Putih Bersama Jokowi dan Kapolri di Istana Merdeka Jakarta

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB