Enaknya Jadi DPR, Menjabat 5 Tahun Nikmati Pensiunan Seumur Hidup dan Bisa Diwariskan

Purwokerto

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:37 WIB
Enaknya Jadi DPR, Menjabat 5 Tahun Nikmati Pensiunan Seumur Hidup dan Bisa Diwariskan
sidang paripurna DPR (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Publik dikejutkan dengan skema pensiunan DPR yang dinilai berlebihan. Dengan masa jabatan hanya lima tahun, mantan anggota DPR bisa menerima pensiunan seumur hidup, bahkan bisa diwariskan.  

Dilansir dari suara.com, gaji pensiun itu akan diberikan sampai mantan anggota DPR tersebut meninggal. Bahkan  dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke suami atau istri yang ditinggalkan,  atau anak sebelum berusia 25 tahun.

Pasal 17 yang mengatur, jika penerima pensiun meninggal maka istri sah atau suami sah berhak menerima uang pensiun. 

Sedangkan di Pasal 19 mengatur jika pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara tidak memiliki suami/istri, maka anak pertamanya sebelum berusia 25 tahun berhak mendapatkan hak pensiun.  Tiap  anggota DPR  juga sudah bisa menerima gaji pensiun seumur hidup meski hanya menjabat dalam satu periode atau selama lima tahun.

Untuk besaran pensiun, berdasarkan periode DPR RI 2014-2019, gaji pensiun setiap mantan anggota DPR akan menerima sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta tiap bulan.

Jumlah gaji pensiun pokok sebulan anggota DPR yakni 1 persen dari dasar pensiun pokok untuk setiap satu bulan masa jabatan,  dengan ketentuannya paling sedikit 6 persen dan paling banyak 75 persen dari dasar pensiun.

Dasar pensiun merupakan gaji pokok terakhir yang diterima anggota dewan sesuai undang-undang. Besaran tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Gaji pensiun anggota DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Khusus untuk anggota DPR yang merangkap ketua akan menerima Rp3,02 juta.

Sementara anggota DPR yang merangkap wakil ketua, gaji pensiun yang diperoleh adalah Rp2,77 juta. Sementara para wakil rakyat yang tidak merangkap jabatan apapun, akan menerima Rp2,52 juta.

baca juga

Bukan hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan menerima tunjangan hari tua (THT). Pada periode itu,  dana THT untuk anggota DPR total mencapai Rp6,2 miliar yang diberikan kepada 556 orang anggota DPR RI. 

Dengan begitu,  masing-masing anggota DPR akan menerima tabungan hari tua sebesar Rp 11,18 juta yang diterima hanya sekali. 

"Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota DPR RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota," kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Lalu, ada pula iuran yang dipotong setiap bulan sebesar Rp98 ribu. Dengan kata lain, total dana pensiun keseluruhan yang didapatkan  maksimal 75 persen dikali gaji pokok. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Adegan Para Tersangka Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Diuji di Persidangan

Beda Adegan Para Tersangka Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Diuji di Persidangan

Purwokerto | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:26 WIB

Kala Sambo dan Putri Melepas Rindu

Kala Sambo dan Putri Melepas Rindu

Purwokerto | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:48 WIB

Pasien Pertama Cacar Monyet di Indonesia Sembuh

Pasien Pertama Cacar Monyet di Indonesia Sembuh

Purwokerto | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×