PURWOKERTO.SUARA.COM- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan penegasan di balik pemekaran wilayah yang terjadi di Papua.
Menurut penuturan Jokowi, tujuan dari pemekaran wilayah ini adalah bentuk upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah di wilayah Papua.
“Ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas,” jelas Jokowi saat di temui di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8).
Selain itu, menurut Jokowi pemekaran wilayah di Papua juga aspirasi yang berasal dari masyarakat Papua sendiri yang telah diungkapkan dari beberapa tahun lalu dan berasal dari berbagai kelompok masyarakat.
“Ini kita kan, saya mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu dan kita tindak lanjuti pelan-pelan, “ ungkapnya.
Disisi lain, terkait dengan masalah pro dan kontra yang terjadi akibat pemekaran wilayah yang ada di Papua, presiden Jokowi mengatakan jika hal itu merupakan bentuk nyata dari demokrasi.
Untuk wilayah Papua yang mendapatkan daerah otonomi baru adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan yang terakhir Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan tambahan tiga provinsi baru itu, maka saat ini Indonesia memiliki total 37 provinsi hasil dari pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Citra Safitrah)
Baca Juga: Cara Mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina, Berikut Langkah-langkahnya