PURWOKERTO.SUARA.COM- Isu BBM naik semakin gencar terdengar, apalagi Pertamina hingga sekarang masih melakuakn pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Pembatasan ini dilakukan untuk pembeli atau konsumen soar dan pertalite roda 4 pada program subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.
Dengan ini, setiap konsumen yang menggunakan roda 4 harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi tersebut.
Sedangkan untuk pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina untuk saat ini diokuskan hanya dibeberapa tempat saja. Yaitu untuk pengguna yang berdomisili di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Bali.
Nah untuk yang ingin mendaftarkan diri sebagai subsidi Tepat MyPertamina, beriut persayaratannya, yaitu:
1. KTP
2. STNK
3. Foto Mobil Tampak samping, tampak roda, tampak nopol
4. NPWP (Khusus Perusahaan)
Baca Juga: Chico Aura Ikuti Langkah Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar Jepang Open 2022
5. Surat Rekomendasi (Untuk non Kendaraan)
Untuk memastkan bahwa kalian dapat terdaftar di aplikasi MyPertamina pastikan bahawa:
1. Foto KTP dapat terbaca
2. Foto STNK dapat terbaca
3. Foto Kendaraan sesuai dengan STNK
4. Isi Silinder yang di input di aplikasi sesuai dengan STNK