Mata Uang Kripto di Indonesia Tumbuh Positif, Ini Pemicunya

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 06:38 WIB
Mata Uang Kripto di Indonesia Tumbuh Positif, Ini Pemicunya
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pasar yang besar dan dukungan dari pemerintah melalui serangkaian aturan yang untuk menjaga ekosistem kripto membuat pertumbuhan mata uang digital di Indonesia mengalami tren positif.

"Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, CBDC (Central Bank Digital Currency), hingga nantinya mengenai stablecoin," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Senjaya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 September 2022.

Menurutnya, hal-hal tersebut turut mendukung pertumbuhan kripto di Indonesia. Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, bahkan sebentar lagi akan ada pembentukan bursa kripto.

"Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen," jelas Tirta. 

Sementara itu, Founder & CEO PINTU, Jeth Soetoyo menambahkan, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.

"Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India," ujarnya. 

Menurut Jeth, sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik, sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.

"Adopsi kripto di Indonesia semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen," pungkasnya. (Arif KF)

Baca Juga: Ingin Beriklan Online? Perhatikan 4 Hal Ini Agar Brand Kamu Banjir Orderan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI