Pernyataan Komnas HAM ini tentunya berseberangan dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang tak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual dalam perkara itu. Sehingga kasus itu dihentikan penyidikannya.
Namun Komnas HAM tak menyebutkan bukti apa yang diperoleh pihaknya sehingga berkesimpulan ada dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Pernyataan Komnas HAM ini juga kembali ‘melukai’ hati keluarga Brigadir J yang sempat lega atas penghentian penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan almarhum kepada majikannya.