Ternyata Tersangka Miliki Akun Michat, Polres Purbalingga Ungkap Kasus Prostitusi Online

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 21:50 WIB
Ternyata Tersangka Miliki Akun Michat, Polres Purbalingga Ungkap Kasus Prostitusi Online
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto menjelaskan pengungkapan prostitusi daring, di Purbalingga (Antara)

PURBALINGGA.SUARA.COM- Polres Purbalingga berhasil menangkap tersangka prostitusi secara online yang menggunakan aplikasi Michat.

Melalui siaran pers, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto di Semarang pada Selasa, 6 September 2022 mengatakan bahwa tersangka berinisial RCT (21 tahun).

RCT sendiri diketahui merupakan warga desa Bantarbarang, Kec.Rembang, Kab. Purbalingga.

Edi mengungkapkan bahwa RCT ditangkap oleh pihak kepolisian setelah laporan dari masyarakat masuk. Tak hanya itu, RCT juga menggunakan aplikasi Michat sebagai tempat untuk melancarkan kejahatannya.

“Tersangka ini memiliki akun di Michat dengan nama dan foto profil seorang perempuan,” kata Edi dikutip dari Antara.

Selanjutnya, saat mendapatkan pesan dari pelanggan melalui aplikasi itu, RCT memiliki seorang perempuan yang dirinya pekerjakan.

“Setelah transaksi, pelaku memperoleh sebagian uang dari pemesannya,” katanya.

Diketahui bisnis ini telah dijalankan sejak April 2022dan telah meraup keuntungan hingga Rp7 juta.

Pihak kepolisian Purbalingga turut mengamankan telepon seluler sebagai barang bukti yang digunakan untuk alat transaksi dan alat kontrasepsi.

Untuk selanjutnya, Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (citra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayam Panggang Bu Mis, Ayam Panggang Paling Lezat Sejagat Purbalingga

Ayam Panggang Bu Mis, Ayam Panggang Paling Lezat Sejagat Purbalingga

| Rabu, 07 September 2022 | 15:10 WIB

Jual Jasa Esek-esek Lewat MiChat, Warga Purbalingga Diciduk Polisi, Begini Kronologinya

Jual Jasa Esek-esek Lewat MiChat, Warga Purbalingga Diciduk Polisi, Begini Kronologinya

| Selasa, 06 September 2022 | 17:25 WIB

Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM

Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM

| Selasa, 06 September 2022 | 17:03 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB