Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan, Begini Tata Caranya

Purwokerto

Rabu, 07 September 2022 | 13:11 WIB
Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan, Begini Tata Caranya
Poster informasi pembebasan bea balik nama di Jawa Tengah. (Twitter Samsat_Pbg)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemprov Jawa Tengah membebaskan denda pajak kendaraan berotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2. Khusus pembebasan BBNKB berlaku mulai 7 September sampai 22 Desember 2022.

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk Plat Jawa Tengah maupun Luar wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Nah bagi yang belum tahu cara balik nama berikut tata caranya. Pertama siapkan persyaratan untuk balik nama.

Syarat balik nama kendaraan bermotor meliputi:

1. BPKB asli beserta fotokopiannya
2. STNK asli beserta fotokopiannya
3. KTP asli atas nama pemilik kendaraan yang baru beserta fotokopiannya
4. Kwitansi atas bukti pembelian kendaraan bermotor yang asli dilengkapi dengan materai dan fotokopiannya
5. Hasil cek fisik mobil yang berasal dari Samsat.

Setelah menyiapkan apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor, maka berikut ini merupakan tata cara dari proses balik nama kendaraan bermotor, yaitu:

1. Pemillik kendaraan mendatangi kantor Samsat terdekat

2. Kemudian pihak Samsat akan melakukan cek fisik nomor rangka kendaraan

3. Setelah itu, pemilik kendaraan harus mengisi formulir yang telah disediakan dan dikembalikan kepada petugas

baca juga

4. Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan tanda terima dari petugas yang menyatakan bahwa kendaraan Anda sedang diproses

5. Pemilik kendaraan harus menunggu proses tersebut selama jangka waktu yang telah diberitahukan

6. Setelahnya, pemilik kendaraan diharuskan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

7. Dan akhirnya pemilik kendaraan baru bisa mendapatkan STNK baru yang telah berganti nama kepemilikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Derby Jawa Tengah Tersaji di Manahan Solo, Laga Berakhir Skor Kaca Mata

Derby Jawa Tengah Tersaji di Manahan Solo, Laga Berakhir Skor Kaca Mata

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 21:07 WIB

Seru! Momen Denny Caknan Ajak Ganjar Joget di Dieng Culture Fertival Banjarnegara

Seru! Momen Denny Caknan Ajak Ganjar Joget di Dieng Culture Fertival Banjarnegara

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 11:24 WIB

Denny Caknan Bikin Ambyar Penonton Dieng Culture Festival

Denny Caknan Bikin Ambyar Penonton Dieng Culture Festival

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 11:01 WIB

Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Sodomi 7 Santri, Polisi: Tersangka Suka Anak Laki-laki yang Putih, Bersih dan Ganteng

Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Sodomi 7 Santri, Polisi: Tersangka Suka Anak Laki-laki yang Putih, Bersih dan Ganteng

Purwokerto | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 20:20 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB

Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas

Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB