Kronologi Tewasnya 4 Orang Penambang Emas Tradisional di Bengkulu

Purwokerto

Kamis, 08 September 2022 | 14:14 WIB
Kronologi Tewasnya 4 Orang Penambang Emas Tradisional di Bengkulu
Warga mengevakuasi jenazah penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis 8 September 2022. (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Empat orang penambang emas tradisional ditemukan meninggal dunia dalam lubang galian tambang dengan kedalaman sekitar 40 meter di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Mereka diduga kehabisan oksigen di tempat itu.

Kepala Kepolisian Resor Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Awilzan mengatakan, empat orang penambang emas tradisional tersebut ditemukan warga pada Kamis, 8 September 2022 menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB di dalam lubang tambang Tik Aseak Desa Ketenong l, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

"Keempat korban meninggal dunia diduga akibat kehabisan oksigen saat berada di dalam lubang sedalam 40 meter," ujarnya dikutip dari Antara.

Diketahui, Empat penambang emas tradisional yang meninggal dunia tersebut adalah Aryanto (30), Iwan (32), dan Rizki (27), ketiganya warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, serta seorang lagi Madon (25), warga Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Sebelum penemuan, ada tiga orang dari pihak keluarga korban melakukan pencarian setelah para penambang itu tidak pulang ke rumah sejak pamit pergi untuk menambang emas di Tik Aseak pada Sabtu, 3 Agustus 2022. Ketiga orang pihak keluarga korban, yakni Hendra, Heru dan Rus, melakukan pencarian dengan menelusuri lubang tambang yang diduga dimasuki para korban.

Menurut Awilzan, kronologi kejadian itu bermula saat keempat korban berangkat bersama-sama pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 08.00 WIB menuju tambang emas lubang Tik Aseak untuk mencari urat emas.

Setelah itu, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang keluarga korban menemukan barang milik penambang yang tertimbun di dalam lubang Tik Aseak.

"Mereka lalu melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Air Kopras bahwa keempat korban tersebut diduga tertimbun di salah satu lubang Tik Aseak," jelas Awilzan.

Pada sekitar pukul 10.00 WIB, keempat penambang emas tradisional yang tewas itu berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan TNI-Polri, BPBD, Dinkes Lebong, serta keluarga korban dan warga. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLBHI Kecam Aksi Represif Polisi ke Mahasiswa Saat Demo Tolak Harga BBM Naik di Bengkulu

YLBHI Kecam Aksi Represif Polisi ke Mahasiswa Saat Demo Tolak Harga BBM Naik di Bengkulu

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:17 WIB

Oknum Polisi dan Istrinya Ditahan Gegara Aniaya ART, Korban Dipukul hingga Disiram Air Panas

Oknum Polisi dan Istrinya Ditahan Gegara Aniaya ART, Korban Dipukul hingga Disiram Air Panas

Sumbar | Selasa, 06 September 2022 | 15:08 WIB

Kejari Bengkulu Tahan Polisi BA dan Istrinya Kasus Penganiayaan Asisten Rumah Tangga

Kejari Bengkulu Tahan Polisi BA dan Istrinya Kasus Penganiayaan Asisten Rumah Tangga

Sumsel | Selasa, 06 September 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB