PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan menyeret banyak nama. Sejumlah anggota Kepolisian yang merupakan bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo ikut tersandung masalah. Mereka dituduh melanggar kode etik hingga pidana. Namun di antara yang paling berat ancaman hukumannya tentu saja, mereka yang berada di lingkaran Sambo atau di lokasi kejadian, baik ketika di rumah Magelang maupun Jakarta.
Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo yang sehari-hari setia melayani atasannya itu. Bharada E misalnya, yang disebut sebagai eksekutor penembak Brigadir Yosua. Belakangan ia menjadi Justice Collaborator setelah mengaku hanya menuruti perintah atasan.
Nama ajudan lain yang ikut terseret kasus itu adalah Bripka Ricky Rizal (RR). RR dituduh ikut membantu dan menyaksikan kejadian itu. Namun beda dengan Bharada E, Bripka RR nyaris tak terdengar suaranya. Pembelaan pria asal Banyumas itu tidak terdengar melalui pengacaranya.
Belakangan, akhirnya Bharada E melalui pengacaranya bersuara. Kuasa Hukum Bripka RR Erman Umar mengatakan, Bripka RR sebenarnya tidak mengetahui seluruhnya kejadian di rumah dinas.
“Kuat berjalan beriringan sama Yosua masuk rumah. RR karena pakai sepatu, membuka sepatu dulu, ada jeda. Begitu pas ke dalam, sudah langsung kejadian,”katany
Di rumah Jakarta, RR dipanggil atasannya, Ferdy Sambo perihal kejadian di rumah Magelang. RR mengaku tidak mengetahui kejadian itu. Ferdy Sambo menyebut terjadi pelecehan terhadap istrinya. Ia terlihat sangat marah. Jiwanya seperti terguncang hingga menangis.
Menurut pengacara, kemudian Sambo menyuruh RR menembak Yosua. Namun RR menolak permintaan atasannya. Ia mengaku tidak berani dan tak kuat mentalnya jika membunuh orang.
“Lalu dia pergi ke bawah panggil RE. Dia tetap di bawah,”katanya
Di lantai bawah, RR tak berpikir tindakan keji itu bakal terjadi. Ia meyakini, pastinya Yosua akan diklarifikasi lebih dulu terkait kebenaran peristiwa di Magelang yang menimpa Putri Candrawathi.
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang
“Dalam pikirannya, apa benar mau ditembak, apa gak diklarifikasi dulu Yosua,”katanya
Menurutnya, RR harusnya tidak dilibatkan dalam pusaran kasus itu sebagai tersanngka. Ini mengingat ia tak mengetahui keseluruhan kejadian itu. Pantasnya, kata dia, RR harusnya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebatas apa yang dia ketahui.
Korban Keadaan
Ia menyebut Bripka RR adalah korban keadaan. Jika muncul pertanyaan, mengapa Bripka tak segera melapor ke polisi jika bakal ada peristiwa pembunuhan di rumah dinas, ia mengatakan, perlu uji psikologi terhadap Bripka RR.
Pasalnya, kejadian itu berlangsung sangat cepat atau dadakan. Bukan direncanakan dengan melibatkan Bripka RR. Setelah menerima tawaran untuk menembak Brigadir Yosua, ia menyebut Bripka RR tak yakin jika Ferdy Sambo bakal benar-benar melakukannya.
Perwira tinggi itu pastinya akan berpikir panjang sebelum melakukan tindakan kriminal, yakni mengklarifikasi lebih dulu peristiwa yang menimpa istrinya di Magelang kepada Yosua.