Seorang Penumpang Bus Maut Meninggal, Korban Tewas Kecelakaan di Kertek Wonosobo Bertambah Jadi 7 Orang

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 20:54 WIB
Seorang Penumpang Bus Maut Meninggal, Korban Tewas Kecelakaan di Kertek Wonosobo Bertambah Jadi 7 Orang
Kondisi bus pariwisata sesaat setelah mengalami kecelakaan di simpang pasar Kertek Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu 10 September 2022 dini hari. (Twitter @ElingRudy)

PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO – Jumlah korban jiwa pada kecelakaan maut di simpang Pasar Kertek, Wonosobo bertambah satu orang menjadi tujuh orang. Tambahan korban jiwa atas nama Galih Setyawan (36), seorang penumpang bus pariwisata asal Probolinggo, Jawa Timur.

Humas Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo, Zulaeha Wulandarimenyatakan, jenazah korban tambahan telah dipulangkan ke rumah duka di Probolinggo, Jawa Timur.

Selain korban meniggal, juga masih ada korban luka yang masih dirawat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo. Mereka di antaranya penumpang mobil pikap Mitsubishi L300. Saat ini, korban masih dirawat di ICU dan dalam pemantauan intensif tim medis rumah sakit.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan duka cita atas kecelakaan maut di Kertek, Wonosobo. Untuk mencegah kecelakaan serupa Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyiapkan lahan untuk jalur alternatif dan merevitalisasi jalur penyelamat Prumbanan. 

"Semoga Pemerintah Pusat dan Provinsi dapat segera membantu mewujudkan beberapa skema alternatif yang dapat menurunkan resiko terjadinya lakalantas di jalur ini," ujar Afif melalui unggahan di Instagramnya.

"Tak lupa saya mengingatkan untuk kita semua untuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum berpergian dan berhati-hati dan waspada di jalur ini," kata dia menambahkan.

Sopir Bus Jadi Tersangka

Polres Wonosobo menetapkan sopi bus pariwisata sebagai tersangka kecelakaan maut di Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah. Sopir bus dinilai lalai hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Penetapan sopir bus pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US, Hardiyatna Adita, sebagai tersangka diumumkan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur satuan kepolisian dan perhubungan pada Minggu, 11 September 2022 sore. 

“Berbagai penyelidikan di antaranya olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 40 saksi hingga uji kelayakan kendaraan bus pariwisata. Kesimpulan, pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa,” kata Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setyo Wibowo. 

Penersangkaan sopir bus didukung pula hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim penguji dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Temanggung. Dari hasil uji kalikan menunjukkan bus dalam kondisi laik jalan.

Polisi menjerat sopir bus pariwisata dengan pasal 310 ayat 2 atau ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

| Minggu, 11 September 2022 | 20:24 WIB

Kronologis Kecelakaan Jip Rombongan ASN Pemkab Ngawi di Bromo

Kronologis Kecelakaan Jip Rombongan ASN Pemkab Ngawi di Bromo

Jatim | Minggu, 11 September 2022 | 17:40 WIB

Minibus Tabrak Pagar Rumah di Pesanggrahan Jaksel Gegara Sopir Tewas Kena Serangan Jantung

Minibus Tabrak Pagar Rumah di Pesanggrahan Jaksel Gegara Sopir Tewas Kena Serangan Jantung

Jakarta | Minggu, 11 September 2022 | 16:16 WIB

Pengendara Yamaha Mio Muntah Darah Usai Tabrak Truk di Kragilan Serang

Pengendara Yamaha Mio Muntah Darah Usai Tabrak Truk di Kragilan Serang

Banten | Minggu, 11 September 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB