Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 06:30 WIB
Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian
Ferdy Sambo di sidang kode etik Polri. Ia diberhentikan tidak dengan hormat atas pelanggaran etik berat. (PolriTV)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat ini sedang menyoroti kasus pembunugan berencana Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri, Ferdy Sambo

Di Kanal Youtube Refly Harun, Gatot Nurmantyo secara tegas mengungkapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo bisa berkarier di kepolisian lagi. 

Gatot Nurmantyo menjelaskan, kasus Brigadir J adalah wahana perang antara dua kubu di tubuh Polri. 

"Ini ada pertempuran di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ujar Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022) dari Kanal Youtube Refly Harun.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat ikut membantu Kapolri untuk bersih-bersih instituisi Polri. Dikarenakan, bisa jadi oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali dan berkarir lagi.

"Undang-undangnya saya lupa, itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menko Polhukam (Mahfud MD), untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," tegas Gatot.

Ia menerangkan, secara etika hukum, hal tersebut kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi yang diberhentikan oleh presiden bisa berkarir lagi.

"Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" ujar Gatot serius.

Diketahui, Peraturan tersebut adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Baca Juga: Kementerian LHK Buat Pusat Pertanian Regeneratif di Gunungkidul

Peraturan tersebut bisa menjadi celah untuk Sambo, yang telah diberhentikan tidak hormat karena terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J, untuk kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Karena itulah, Gatot Nurmantyo tidak lelah mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J. 

"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI