Hari Ini Sidang Banding Ferdy Sambo, Pemecatan Bisa Dicabut atau Dikukuhkan

Purwokerto

Senin, 19 September 2022 | 09:52 WIB
Hari Ini Sidang Banding Ferdy Sambo, Pemecatan Bisa Dicabut atau Dikukuhkan
Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik Polri dan diberhenitikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Etik Polri memutuskan memberhentikan Ferdy Sambo tidak dengan hormat melalui sidang Kode Etik Polri. Meski dinyatakan melakukan tindakan tercela dan divonis pemberhentian tidak dengan hormat, namun Sambo masih membela diri dengan mengajukan banding. Dan hari ini, Senin 19 September 2022, sidang banding Sambo akan digelar dan diputuskan.

Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar pukul 10.00 WIB. Sidang banding ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). 

Sedangkan wakil ketua dan anggota majelis etik sidang banding ada empat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen). 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tak mengatakan siapa jenderal bintang tiga yang memimpin sidang ini. Tidak juga menyebut wakil dan anggotanya.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 September 2022.

Mekanisme sidang banding tidak sama dengan sidang kode etik. Sidang banding tidak menghadirkan terdakwa pelanggar atau pendampingnya. Sidang banding hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sidang banding akan memeriksa dan meneliti berkas banding Sambo. Proses sidang banding meliputi pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP dan memori Banding.

KKEP selanjutnya menyusun pertimbangan hukum, amar putusan dan pembacaan putusan sidang banding. Sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Purwokerto | Minggu, 18 September 2022 | 06:30 WIB

Pengacara Sebut Bripka RR Korban Keadaan, Tidak Berbuat dan Tidak Merencanakan Pembunuhan Yosua namun Diancam Hukuman Mati

Pengacara Sebut Bripka RR Korban Keadaan, Tidak Berbuat dan Tidak Merencanakan Pembunuhan Yosua namun Diancam Hukuman Mati

Purwokerto | Minggu, 11 September 2022 | 22:54 WIB

Harta tak Dibawa Mati, Viral Kisah AKP Heru Meiyanto Rela Jual Rumah untuk Membangun Masjid di Kulonprogo

Harta tak Dibawa Mati, Viral Kisah AKP Heru Meiyanto Rela Jual Rumah untuk Membangun Masjid di Kulonprogo

Purwokerto | Minggu, 11 September 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital

Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:56 WIB

5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba

5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:54 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

Malang | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:45 WIB

×