Hari Ini Sidang Banding Ferdy Sambo, Pemecatan Bisa Dicabut atau Dikukuhkan

Purwokerto | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 09:52 WIB
Hari Ini Sidang Banding Ferdy Sambo, Pemecatan Bisa Dicabut atau Dikukuhkan
Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik Polri dan diberhenitikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Etik Polri memutuskan memberhentikan Ferdy Sambo tidak dengan hormat melalui sidang Kode Etik Polri. Meski dinyatakan melakukan tindakan tercela dan divonis pemberhentian tidak dengan hormat, namun Sambo masih membela diri dengan mengajukan banding. Dan hari ini, Senin 19 September 2022, sidang banding Sambo akan digelar dan diputuskan.

Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar pukul 10.00 WIB. Sidang banding ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). 

Sedangkan wakil ketua dan anggota majelis etik sidang banding ada empat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen). 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tak mengatakan siapa jenderal bintang tiga yang memimpin sidang ini. Tidak juga menyebut wakil dan anggotanya.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 September 2022.

Mekanisme sidang banding tidak sama dengan sidang kode etik. Sidang banding tidak menghadirkan terdakwa pelanggar atau pendampingnya. Sidang banding hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sidang banding akan memeriksa dan meneliti berkas banding Sambo. Proses sidang banding meliputi pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP dan memori Banding.

KKEP selanjutnya menyusun pertimbangan hukum, amar putusan dan pembacaan putusan sidang banding. Sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

| Minggu, 18 September 2022 | 06:30 WIB

Pengacara Sebut Bripka RR Korban Keadaan, Tidak Berbuat dan Tidak Merencanakan Pembunuhan Yosua namun Diancam Hukuman Mati

Pengacara Sebut Bripka RR Korban Keadaan, Tidak Berbuat dan Tidak Merencanakan Pembunuhan Yosua namun Diancam Hukuman Mati

| Minggu, 11 September 2022 | 22:54 WIB

Harta tak Dibawa Mati, Viral Kisah AKP Heru Meiyanto Rela Jual Rumah untuk Membangun Masjid di Kulonprogo

Harta tak Dibawa Mati, Viral Kisah AKP Heru Meiyanto Rela Jual Rumah untuk Membangun Masjid di Kulonprogo

| Minggu, 11 September 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar

Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:21 WIB

Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka

Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:21 WIB

5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!

5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:20 WIB

Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan

Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:19 WIB

Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival

Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:17 WIB

Tayang Tahun Ini, Trailer The Odyssey Hadirkan Kesulitan Matt Damon

Tayang Tahun Ini, Trailer The Odyssey Hadirkan Kesulitan Matt Damon

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:17 WIB

Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam

Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:15 WIB

Menyusuri Masjid Quba Madinah: Masjid Pertama dalam Islam!

Menyusuri Masjid Quba Madinah: Masjid Pertama dalam Islam!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:10 WIB

Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!

Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:09 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB