Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang?

Purwokerto

Jum'at, 30 September 2022 | 18:43 WIB
Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang?
Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih oleh Paskibraka pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI pertama, pada 17 Agustus 1946 (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, DIY Yogyakarta,)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Setiap tahunnya, di hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, Pemerintah selalu menghimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih hanya setengah tiang.

Pengibaran bendera setengah tiang di Hari Kesaktian Pancasila ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/Tahun 1967. Keputusan ini diambil setelah peristiwa berdarah Gerakan 30 September atau G30S/PKI.

Lalu, apa makna dibalik pengibaran bendera setengah tiang tersebut?

Menurut Pasal 12 ayat 4, ayat 5 dan ayat 6 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda berkabung.

Bendera negara dalam hal ini Bendera Merah Putih yang dikibarkan setengah tiang akan dinaikkan hingga ke ujung tiang, kemudian dihentikan sebentar di ujung tiang. Lalu, diturunkan tepat setengah tiang.

Untuk pengibaran bendera setengah tiang itu sendiri dilakukan apabila Presiden atau wakil Presiden atau mantan wakil Presiden, Pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.

Selain itu, ada aturan yang berlaku saat mengibarkan bendera setengah tiang yang diatur dalam undang-undang, yaitu:

1.Apabila Presiden atau Wakil Presiden meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah NKRI dan semua kantor perwakilan RI di luar negeri.

2.Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut dan terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkuta.

baca juga

3.Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinaan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama satu hari dan terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.

4.Dalam hal pejabat meninggal dunia di luar negeri, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia.

5.Dalam hal bendera negara sebagai tanda berkabung bersamaan dengan pengibaran bendera dalam rangka peringatan hari-hari besar nasional, dua bendera negara dikibarkan berdampingan, yang sebelah kiri dipasang setengah tiang dan yang sebelah kanan dipasang penuh. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semua Tinggal Kenangan, Jangan Lagi Panggil Sambo Jenderal

Semua Tinggal Kenangan, Jangan Lagi Panggil Sambo Jenderal

Purwokerto | Jum'at, 30 September 2022 | 17:42 WIB

Ramai Pemberitaan Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Nama Dinda Hauw Turut Dibicarakan Netizen

Ramai Pemberitaan Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Nama Dinda Hauw Turut Dibicarakan Netizen

Purwokerto | Jum'at, 30 September 2022 | 17:31 WIB

Unik, Ribuan Siswa di Temanggung Kompak Cuci Bendera Merah Putih Menggunakan 7 Mata Air

Unik, Ribuan Siswa di Temanggung Kompak Cuci Bendera Merah Putih Menggunakan 7 Mata Air

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 23:34 WIB

Terkini

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Otomotif | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:29 WIB

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25 WIB

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

×