PURWOKERTO.SUARA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Senin 3 Oktober 2022. Setelah olahTKP selesai, penyidik akan memeriksa Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana laporan Lesti.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar Bkepada Lesti Kejora. Kecukupan bukti permulaan akan membantu penyidik mengungkap fakta seputar dugaan KDRT.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, saat ini tim kepolisian sedang berada TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia menyebut olah TKP dilakukan secara tertutup.
"Ini lagi berlangsung. Pekan ini diharapkan, lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya," ucapnya.
Nurma juga mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tuduhan KDRT. Tindak kekerasan diawali cekcok pasangan selebriti itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam laporan Lesti, suaminya ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Lesti yang tak terima meminta dipulangkan ke orangtuanya.
Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana: Sanksi Gak Bisa Bermain Home Memberatkan
Namun Rizky justru emosi. Ia disebut menarik tangan Lesti, mencekik dan membanting ke kasur. Kejadian ini juga terulang di kamar mandi hingga Lesti mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022) lalu.