Disukai Anak-anak, Permainan Capit Boneka Ternyata Haram

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:51 WIB
Disukai Anak-anak, Permainan Capit Boneka Ternyata Haram
permainan capit boneka

PURWOKERTO.SUARA.COM, Permainan capit boneka sudah familiar di masyarakat, khususnya anak-anak. Permainan ini  disukai oleh anak-anak karena tergiur mendapatkan hadiah boneka, dengan hanya bermodalkan uang receh. Boneka yang lucu-lucu sengaja dipasang untuk menarik anak-anak. 

Kini permainan itu kian menjamur. Bukan hanya ada di taman bermain di supermarket (time zone), namun sudah merambah di minimarket hingga warung-warung kecil di pelosok desa. 

Biasanya permainan itu dititipkan di toko klontong atau warung-warung yang kerap jadi jujugan warga atau anak-anak jajan. Pemilik toko mendapatkan komisi harian karena tempatnya bersedia dititipi permainan oleh pengusaha permainan itu. 

Tapi siapa sangka, permainan capit boneka ditentang oleh ulama. Dan belum lama ini, ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menentang keberadaan mesin capit boneka tersebut.

Bahkan, dikutip dari suara.com,  ulama dari kedua organisasi agama besar di Indonesia itu  menyatakan mesin capit boneka adalah haram.

Pernyataan mesin capit boneka haram dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara di MUhammadiyah, pernyataan haram tersebut dikeluarkan oleh Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Mereka sepakat mengharamkan mesin capit boneka karena adanya unsur judi di dalamnya. Ada faktor untung-untungan dalam permainan mesin capit boneka tersebut.

Ini bisa dilhat dengan cara permainan itu. Anak harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu.Namun belum tentu ia mendapatkan sesuatu yang ia diinginkan. 

"Orang kalau membeli koin dapat barang seharga koin yang dibeli, itu jual-beli. Ini dia beli koin untuk kemudian main ada yang dapat boneka, ada yang enggak, kan gitu. Itu di sana judinya," ujar Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.

Namun meski telah menyatakan permainan capit boneka  haram, Muhammadiyah  belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi.

Sementara Anggota Tim Perumus Masalah pada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, KH Romli Hasan mengatakan, permainan capit boneka yang sangat disukai masyaralat,  dinilai bisa menimbulkan efek ketagihan. Selain karena murah, efek ketagihan tersebut muncul dari rasa penasaran untuk selalu mencoba  permainan tersebut  agar mendapatkan boneka.

Keberadaan mesin capit boneka tersebut juga menurutnya telah membuat para orang tua resah dan merasa was-was karena efek ketagihan itu.

“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengharamkan permainan capit boneka atau claw machine  melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan Sabtu , (17/9/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanah Longsor Terjang Desa Karangbawang di Purbalingga

Tanah Longsor Terjang Desa Karangbawang di Purbalingga

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:22 WIB

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:04 WIB

Menang 2-0 Atas Palestina, Timnas Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen Grup B

Menang 2-0 Atas Palestina, Timnas Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen Grup B

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Hadirkan Layanan Pembayaran yang Lebih Terintegrasi

Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Hadirkan Layanan Pembayaran yang Lebih Terintegrasi

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:37 WIB

Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?

Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:37 WIB

Eksplorasi Budaya dan Misteri dalam Tingka Buku 1

Eksplorasi Budaya dan Misteri dalam Tingka Buku 1

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:35 WIB

Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan

Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:34 WIB

Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Soal Marc klok dan Eliano

Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Soal Marc klok dan Eliano

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:30 WIB

Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya

Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?

Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:26 WIB

Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi

Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:24 WIB

Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:24 WIB