Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora dalam Keadaan Marah, Begini Panjelasan UU Perkawinan

Purwokerto

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora dalam Keadaan Marah, Begini Panjelasan UU Perkawinan
Pasangan Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Ditengah ramainya informasi perihal dugaan KDRT yang telah dialami Lesti Kejora. Muncul kabar bahwa Rizky Billar telah mengucapkan talak satu kepada istrinya saat sebelum kasus KDRT merebak.

Dikutip Suara.com, Kabar Rizky Billar talak Lesti Kejora ini terungkap berdasarkan informasi dari pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung. Diungkapkan oleh Adek, Rizky Billar sudah menalak satu Lesti saat mereka bertengkar hebat. Setelah menalak, Billar merasa hal tersebut bisa langsung diperbaiki dengan berhubungan suami istri.

Lalu bagaimana tinjauan Undang-undang (UU) Perkawinan melihat keadian tersebut. Apakah ada implikasi hukum yang bisa menyebabkan gugurnya ikatan pernikahan keduanya atas talak yang diucapkan tersebut, begini penjelasannya.

Merujuk dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, ada tiga hal yang dapat memutus sebuah pernikahan. Ketiganya adalah kematian, perceraian dan atas keputusan pengadilan. Nah di dalam perceraian di pengadilan agama, terdapat istilah cerai gugat dan cerai talak.

FYI, pengadilan agama diperuntukkan untuk perceraian bagi pasangan yang beragama Islam. Sementara proses perceraian di pengadilan negeri yang diperuntukkan bagi pasangan non-Muslim tidak mengenal kedua istilah ini.

Namun jika suami sudah malakukan talak satu kepada seorang istri harus dilihat dulu kondisi suaminya seperti apa. Jika ia sedang dalam keadaan emosi yang tidak menutup akal pikirannya menjatuhkan talak kepada istrinya, maka talaknya akan jatuh. Sebaliknya, suami yang dalam keadaan emosi yang menutup akal pikiranya, maka talaknya tidak jatuh.

Landasan hukum dari pernyataan diatan ialah orang yang dalam keadaan emosi yang tertutup akal pikirannya disamakan dengan orang yang sedang mabuk. Pun orang yang sedang mabuk jika ia melakukan perbuatan penting seperti shalat, maka shalatnya tidak sah, karena akal pikirannya tertutup karena mabuknya itu.  

Secara umum, suami atau istri yang ingin menggugat cerai harus mengajukan gugatan ke pengadilan. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Ketentuan ini berlaku secara umum.

Oleh karena itu setiap perceraian dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama atas ketetapan dan keputusan hakim, demikian, maka talak yang dijatuhkan suami terhadap istrinya itu tidak sah jika dalam keadaaan marah jika ditinjau menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

baca juga

Lalu seandainya talak itu dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, maka rujuknya dicatat dan dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah dan disaksikan oleh dua orang saksi. Tentunya bagi pasangan yang beragama Islam, proses perceraian juga mengacu pada ketentuan khusus, yakni Kompilasi Hukum Islam.

Pun begitu dalam nomenklatur yang berlaku di Indonesia, jika suami tidak mengucapkan ikrar talak dalam tempo enam bulan sejak putusan pengadilan dijatuhkan, maka hak suami untuk mengikrarkan talak gugur. Perceraian pun dianggap batal dan ikatan pernikahannya tetap utuh.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Polres Metro Akan Panggil Penjaga Rumah Lesty Dalami Dugaan KDRT

Pihak Polres Metro Akan Panggil Penjaga Rumah Lesty Dalami Dugaan KDRT

Purwokerto | Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:37 WIB

LENGKAP Hasil Visum Lesti Kejora pasca Alami KDRT, Bukti tak Terbantahkan

LENGKAP Hasil Visum Lesti Kejora pasca Alami KDRT, Bukti tak Terbantahkan

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 09:49 WIB

Terus Berlanjut, Kasus KDRT Risky Billar dan Lesti Telah Naik Jadi Penyidikan

Terus Berlanjut, Kasus KDRT Risky Billar dan Lesti Telah Naik Jadi Penyidikan

Purwokerto | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 21:38 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×